Pemilu 2024

Bawaslu Pasaman Barat Temukan 151 Pemilih dalam DPT Telah Meninggal Dunia

Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menemukan 151 orang pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menemukan 151 orang pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ternyata telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra di Simpang Empat, Senin (13/11/2023) 

Ia mengatakan, data itu berdasarkan laporan sementara hasil pengawasan yang dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

"Itu hasil sementara dari pengawasan terhadap daftar pemilih yang telah masuk dalam DPT terhitung sampai Sabtu (11/11/2023) kemarin. Saat ini pengawasan akan terus kita lakukan dan akan ada perubahan data nantinya,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa dari 151 orang yang ditemukan meninggal dunia itu terdapat di Kecamatan Lembah Melintang sebanyak 19 orang, Kecamatan Pasaman 54 orang, Kecamatan Kinali 31 orang, Kecamatan Gunung Tuleh 3 orang, Kecamatan Koto Balingka sebanyak 37 orang dan di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia tujuh orang.

Baca juga: Asrizallis, Caleg di Tanah Datar Punya 7 gelar Akademik di Belakang Nama

Ia menyebut, hal itu menjadi temuan dikarenakan pihak keluarga belum mengurus akte kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.

"Kita mengimbau agar pihak keluarga segera mengurus akte kematiannya ini. Supaya nantinya data pemilih ini tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Hal ini sebut Beldi juga akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya segera dikeluarkan dari DPT.

Selain itu, pihaknya juga menemukan pemilih ganda sebanyak sembilan orang dan pemilih yang tidak dikenali 38 orang.

Ia menegaskan, bahwa Bawaslu Pasaman Barat akan terus melakukan pengawasan terkait hak suara ini dan tentu berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terdata dalam DPT.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved