Kemenkumham Sumbar
Kanwil Kemenkumham Sumbar Dirikan, Pojok Input Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tanah Datar
Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual melalui Pojok Input Kekayaan Intelektual.
Penandatanganan dilaksankan pada tanggal 7 November 2023 bertempat di Aula Benteng Fort van der Capellen Kabupaten Tamah Datar.
Penandatanganan kerja sama diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Barat Ibu Ruliana Pendah Harsiwi dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar Bapak Afrizal.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh 11 (sebelas) perwakilan Wali Nagari di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Ibu Ruliana Pendah Harsiwi meyakini Provinsi Sumatera Barat memiliki Potensi Kekayaan Intelektual khususnya KIK yang luar biasa besar.
Baca juga: 22 Pejabat Eselon V Kanwil Kemenkumham Sumbar Dilantik, dan Diambil Sumpah Jabatan
Hal ini dikarenakan masyarakat Mingakabau yang merupakan mayoritas penduduk Provinsi Sumatera Barat memiliki filosofi adat nan tak lakang dek paneh, nan tak lapuak dek hujan yang bermakna sesuatu yang abadi yang hidupnya berkelanjutan terus-menerus yang menjadikan adat minagkabau sebagai budaya yang hidup.
Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan Pendirian Pojok Input Kekayaan Intelektual sangat relevan dengan Program Unggulan Kabupaten Tanah Datar yakni program unggulan Satu Nagari Satu Event.
Dimana secara tidak lansung program tersebut menjadi sarana dalam melestarikan dan memperkenalkan budaya, tradisi serta kearifan lokal masyarakat yang sudah mulai hilang terkikis oleh perkembangan zaman.
Berlandaskan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai Pilot Projet dalam pendirian Pojok Input Kekayaan Intelektual.
Terakhir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan Pojok Input Kekayaan Intelelektual memang menitikberatkan pada inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal tapi juga mengakomodir Pendaftaran dan Pencatatan Potensi Kekayaan Intelektual lainnya di Kabupaten Batusangkar. (rls)
Rutan Padang dan Kanwil Ditjenpas Sumbar Bagikan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan |
![]() |
---|
Lapas Suliki Teken MOU dengan Polres Lima Puluh Kota, Jalin Sinergitas untuk Wujudkan Zero Halinar |
![]() |
---|
Dukung Program Asta Cita, Lapas Suliki Panen Raya Jagung Sebanyak 1 Ton |
![]() |
---|
Momentum Peringatan Hari Ibu, Lapas Suliki Pertemukan Warga Binaan dengan Ibu |
![]() |
---|
Lapas Padang Razia Kamar Hunian, Temukan Barang yang Bisa Dijadikan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.