Kemenkumham Sumbar
22 Pejabat Eselon V Kanwil Kemenkumham Sumbar Dilantik, dan Diambil Sumpah Jabatan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto melantik dan
TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 22 orang Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Pengayoman kanwil Sumbar pada Jumat (3/11/2023).
Rilis yang diterima redaksi, menyebutkan dalam Lampiran Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Nomor W.3-041.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Administrasi Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto dalam sambutannya berpesan untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh. Yakni, memberikan kinerja terbaik untuk Lembaga.
Sementara Kepala Lapas Kelas III Suliki turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi pegawai Lapas Suliki yang mendapatkan Promosi menduduki Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki.

Rahmadaniel M Agusta resmi dilantik dan diambil sumpah oleh kepala kantor wilayah kemenkumham sumatera barat.
Kalapas Suliki, Kamesworo memberikan dukungan bagi pegawainya untuk bekerja dan produktif dalam menjalankan tugas dan fungsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki.(rel)
Rutan Padang dan Kanwil Ditjenpas Sumbar Bagikan Paket Sembako kepada Keluarga Warga Binaan |
![]() |
---|
Lapas Suliki Teken MOU dengan Polres Lima Puluh Kota, Jalin Sinergitas untuk Wujudkan Zero Halinar |
![]() |
---|
Dukung Program Asta Cita, Lapas Suliki Panen Raya Jagung Sebanyak 1 Ton |
![]() |
---|
Momentum Peringatan Hari Ibu, Lapas Suliki Pertemukan Warga Binaan dengan Ibu |
![]() |
---|
Lapas Padang Razia Kamar Hunian, Temukan Barang yang Bisa Dijadikan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.