Kemenkumham Sumbar

22 Pejabat Eselon V Kanwil Kemenkumham Sumbar Dilantik, dan Diambil Sumpah Jabatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto melantik dan

|
Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto foto bersama seusai melantik dan mengambil Sumpah Jabatan kepada 22 orang Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Aula Pengayoman kanwil Sumbar, Jumat, (3/11/2023) 

TRIBUNPADANG.COM - Sebanyak 22 orang Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Pengayoman kanwil Sumbar pada Jumat (3/11/2023).

 

Rilis yang diterima redaksi, menyebutkan dalam Lampiran Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Nomor W.3-041.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Administrasi Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto dalam sambutannya berpesan untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh. Yakni, memberikan kinerja terbaik untuk Lembaga.

 

Sementara Kepala Lapas Kelas III Suliki turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi pegawai Lapas Suliki yang mendapatkan Promosi menduduki Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki.

lantik eselon
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Haris Sukamto foto bersama seusai melantik dan mengambil Sumpah Jabatan kepada 22 orang Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Aula Pengayoman kanwil Sumbar, Jumat, (3/11/2023).(Foto:Istimewa)

Rahmadaniel M Agusta resmi dilantik dan diambil sumpah oleh kepala kantor wilayah kemenkumham sumatera barat.

 

Kalapas Suliki, Kamesworo memberikan dukungan bagi pegawainya untuk bekerja dan produktif dalam menjalankan tugas dan fungsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki.(rel)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved