Pemilu 2024
Anggaran Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Solok Selatan Ditetapkan Rp6 Miliar
(Bawaslu) Solok Selatan lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan untuk Pilkada
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solok Selatan lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan untuk Pilkada serentak 2024 di Gedung DPRD Solok Selatan, Kamis (09/11/2023).
Hasil penandatangan tersebut, Bawaslu Solok Selatan terima anggaran untuk pengawasan Pilkada serentak 2024 sebanyak Rp6 miliar.
Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri mengatakan bahwa dari anggaran yang disepakati bersama TAPD Solok Selatan sudah terdapat pengurangan dari pengajuan Bawaslu sebelumnya.
"Sebelumnya Bawaslu mengajukan dana sebanyak Rp8 miliar, namun TAPD Solok Selatan meminta rasionalisasi dan berakhir menjadi Rp6 miliar," kata Zul Nasri.
Zul Nasri menyebutkan bahwa anggaran yang telah disepakati akan digunakan oleh Bawaslu Solok Selatan untuk beberapa keperluan.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan dan KPU Sepakat Anggaran Pilkada 2024 Rp17 Miliar
"Paling besar ialah untuk pembayaran honorarium tenaga ad hoc di tingkat kecamatan dan nagari, selebihnya untuk operasional, kegiatan bimbingan teknis dan rapat koordinasi Bawaslu," terang Zul Nasri.
Zul Nasri mengungkapkan bahwa walaupun terdapat pengurangan anggaran dari pengajuan Bawaslu, anggaran yang telah disepakati akan dicukupkan untuk Pilkada 2024.
"Akibat dari pengurangan anggaran, tentu akan berdampak pada pengurangan kegiatan oleh Bawaslu Solok Selatan seperti bimbingan teknis dan rapat koordinasi," ungkap Zul Nasri.
Zul Nasri berharap anggaran yang telah disepakati bersama TAPD Solok Selatan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
"Semoga kita dapat memaksimalkan anggaran ini agar Pilkada 2024 di Solok Selatan berjalan lancar," pungkasnya.(TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.