Pencurian di Pariaman
Spesialis Pencurian Barang-Barang Elektronik Sekolah Lintas Sumbar Beraksi Sendiri Pakai Google Maps
Spesialis pencurian barang-barang elektronik sekolah berinisial F (19) yang diamankan Polres Pariaman sudah puluhan kali beraksi
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz saat menanyai pelaku pencurian barang elektronik sekolah F di Mapolres Pariaman, Rabu (8/11/2023).
Barang bukti yang diamankan, berupa enam unit crome book, dua unit laptop, dua unit printer, dua unit infocus, tujuh buah charger, dua unit hp dan satu unit sepeda motor.
Selain F, Penadah Berinisial N (30) juga turut diamankan di Kota Padang. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolres bersama barang bukti.
Atas perlakuannya ini F terancam hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan N terancam hukuman 3 tahun penjara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.