Kota Solok

Wali Kota Solok Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Wali Kota Solok sampaikan Nota Keuangan Ranperda Kota Solok 2024 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sabtu (4/11/2023).

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Wali Kota Solok sampaikan Nota Keuangan Ranperda Kota Solok 2024 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sabtu (4/11/2023). 

Selain itu, Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya, seperti mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen, serta mengalokasikan anggaran untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selanjutnya agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, Walikota Solok juga mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD. (rls)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved