Kota Solok
Wali Kota Solok Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2024 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Wali Kota Solok sampaikan Nota Keuangan Ranperda Kota Solok 2024 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sabtu (4/11/2023).
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Wali Kota Solok sampaikan Nota Keuangan Ranperda Kota Solok 2024 dan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sabtu (4/11/2023).
Selain itu, Pemerintah Daerah dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024, juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya, seperti mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen, serta mengalokasikan anggaran untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selanjutnya agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, Walikota Solok juga mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD. (rls)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kota Solok
Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Solok Kota, Dua Pengendara Luka-Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Uang Perusahaan Habis Dipakai Judi Slot, Pemuda di Solok Kota Ngaku Jadi Korban Begal ke Polisi |
![]() |
---|
KPU Kota Solok Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025, Jumlah Pemilih Bertambah 624 Jiwa |
![]() |
---|
19 Pelajar SMA di Kota Solok Dimankan Gegara Ugal-ugalan dan Tak Pakai Helm saat Rayakan Kelulusan |
![]() |
---|
Pastikan Tak Ada Pungli di Pasar Raya Solok, DPKUKM Imbau Pedagang Lapor Jika Ada Pungutan Liar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.