Pemilu 2024

Nama Almarhum Ali Mukhni Masuk DCT DPR RI, KPU Sumbar: Tidak Bisa Diganti, tapi Bisa Dihapus

Nama mantan Bupati Padang Pariaman dua periode, Ali Mukhni masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPR RI Dapil Sumbar 2, meski sudah meni..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/KPU
Tangkapan layar bilik profile Ali Mukhni yang masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) di laman KPU RI, Senin (6/11/2023). Diketahui, Ali Mukhni telah meninggal dunia pada Sabtu (28/10/2023) pukul 11.50 WIB di Padang Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Nama mantan Bupati Padang Pariaman dua periode, Ali Mukhni masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPR RI, meski sudah meninggal akhir Oktober 2023.

Divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan, nama Ali Mukhni tidak bisa lagi diganti, karena terbentur aturan.

Dalam aturannya, Ory menyebut, pergantian nama DCT dengan alasan meninggal, sakit, tindak kejahatan dan lainnya hanya bisa dilakukan 13 hari sebelum penetapan DCT.

"Jadi, tidak bisa dilakukan pergantian nama lagi, karena sudah ada aturannya," jelas Ory saat dihubungi, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Ory menyebutkan kalau Parpol bersangkutan mengirimkan surat atas persoalan tersebut, melalui persetujuan DPP, bisa dilakukan pencoretan nama.

Nama yang bersangkutan akan dihapus, sedangkan nomor urutnya tetap ada di surat suara.

"Tapi sampai saat ini Parpol belum bersurat, sejak adanya Caleg mereka meninggal," jelas Ory.

Baca juga: Tokoh Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal, Masyarakat Berduka

Kendati demikian, jika ada yang mencoblos nama almarhum Ali Mukhni, suaranya tidak akan hangus.

"Tidak hangus, suaranya akan masuk ke partainya," jelas Ory.

Ory mengatakan jika seandainya almarhum mendapatkan kursi di DPR maka nantinya akan diserahkan ke peraih suara terbanyak di bawahnya.

"Nama almarhum masih ada, suaranya tidak hangus, masuk ke partai. Dan jika dapat kursi diberikan ke peraih suara terbanyak di bawahnya," jelas Ory. 

Diketahui, Ali Mukni mencalon sebagai anggota DPR RI lewat Partai Nasdem dengan daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 2.

Ia mendapatkan nomor urut 6 setelah namanya masuk DPT. Diketahui, Ali Mukhni meninggal dunia pada Sabtu (28/10/2023) pukul 11.50 WIB di Padang Pariaman.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved