Pemilu 2024

Link PDF Daftar Caleg Tetap DPD RI dan DPRD Sumatera Barat untuk Pemilu 2024, Lengkap dengan Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

|
Editor: Fuadi Zikri
Tribunnews.com
Simak Daftar Caleg Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 44/PL.01.4-Pu/13/2023 untuk pengumuman DCT anggota DPD RI Sumbar.

Kemudian Surat Pengumuman Nomor: 45/PL.01.4-Pu/13/2023 untuk anggota DPRD Sumbar.

Kedua surat pengumuman itu diterbitkan pada 4 November 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Diketahui, untuk DPD RI, KPU Sumbar menetapkan 15 calon masuk DCT dari total 17 calon yang sebelumnya masuk DCS (Daftar Caleg Sementara).

Dua nama dicoret KPU Sumbar, yakni Irman Gusman yang sebelumnya bernomor urut 7 dan Rifo Darma Saputra bernomor urut 14.

Sementara itu, untuk DPRD Sumbar, KPU menetapkan 830 Caleg masuk DCT dari total 17 partai politik.

Baca juga: DCT DPRD Kota Bukittinggi Rampung, Ratusan Caleg Siap Bertarung pada Pemilu 2024

Jumlah ini sama dengan jumlah DCS yang artinya tidak ada Caleg yang dicoret oleh KPU Sumbar, baik karena tidak memenuhi syarat maupun mengundurkan diri.

Untuk diketahui, partai politik yang mengikuti Pemilu serentak tahun depan adalah; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Terakhir, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Sementara itu, jumlah kursi di DPRD Sumbar yang diperebutkan berjumlah 65 kursi yang terbagi ke dalam delapan daerah pemilihan (Dapil).

Rinciannya, Dapil 1 meliputi daerah Kota Padang dengan total 10 kursi dan Dapil 2 Kabupaten Padang Pariaman - Kota Pariaman tujuh kursi.

Selanjutnya, Dapil 3 Kabupaten Agam - Kota Bukittinggi delapan kursi, Dapil 4 Kabupaten Pasaman - Kabupaten Pasaman Barat sembilan kursi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved