DPRD Sumbar

Terapkan Keterbukaan Informasi, Sekretariat DPRD Sumbar Lahirkan Berbagai Inovasi

Arif Yumardi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar lakukan visitasi verifikasi faktual badan publik ke sekretariat DPRD Sumbar

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Arif Yumardi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar saat melakukan visitasi dalam rangka verifikasi faktual badan publik ke sekretariat DPRD Sumbar, Selasa (31/10/2023). 

SEKRTARIAT DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memenuhi spesifikasi Keterbukaan Informasi sebagai badan publik. Inovasi yang ada saat ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

 

Hal ini diungkapkan oleh Arif Yumardi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar saat melakukan visitasi dalam rangka verifikasi faktual badan publik ke sekretariat DPRD Sumbar, Selasa (31/10/2023).

 

Sekretariat DPRD Sumbar sudah menerapkan keterbukaan informasi dengan optimal. Untuk menunjang pelayanan informasi Sekretariat DPRD Sumbar telah memiliki berbagai inovasi, sehingga bisa mempermudah masyarakat untuk mengetahui kerja-kerja strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah, "tentunya" dalam lingkup kesekretariatan dan kedewanan.

 

Arif Yumardi juga mengatakan Ada yang menarik dengan slogan Sekretariat DPRD Sumbar, yaitu cepat diterima dan mudah dicerna (CMMD).

Slogan itu merupakan komitmen sekretariat dalam menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Beberapa inovasi yang menjadi perhatian dari Sekretariat DPRD Sumbar adanya website yang terintegrasi secara nasional yaitu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), selanjutnya Aplikasi Aspirasi Publik (Asik).

 

Aplikasi ini memiliki peran penting untuk menjaring aspirasi masyarakat secara daring dan bisa di download melalui Playstore di Android masing-masing imbuhnya.

 

Dalam verifikasi faktual tersebut KI Sumbar disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas Protokol Dahrul Idris.

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved