Kabupaten Pasaman Barat
Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Taming Julu Pasaman Barat, Para Penambang Diburu
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama personel Polsek Ranah Batahan melakukan patroli penertiban tambang em..
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama personel Polsek Ranah Batahan melakukan patroli penertiban tambang emas tanpa izin di Jorong Taming Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).
Hal itu dilakukan menyikapi laporan masyarakat yang menyatakan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di daerah itu.
Kapolres Pasaman Barat melalui Kapolsek Ranah Batahan, AKP Muswar Hamidi mengatakan, di lokasi yang dilaporkan masyarakat itu ditemukan adanya bekas penambangan emas di Aliran Sungai Taming Julu.
“Sedangkan untuk aktivitas penambangan tidak ada kita temukan yang tengah berlangsung,” ujarnya didampingi Kanit Tipidter Satreskrim, Aipda Ilva Yanarida kepada TribunPadang.com.
Dia menyebut di lokasi juga ditemukan berupa pondok para penambang dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas.
“Adapun peralatan yang ditemukan di antaranya satu unit alat berat jenis ekskavator yang sudah lama ditinggal dan dalam keadaan rusak. Lalu ada box tempat penyaring emas, slang, mesin dongfeng, dan perlengkapan lainnya,” terangnya.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, para penambang sudah meninggalkan lokasi sejak tiga hari yang lalu.
Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Solok, 6 Asal Tasikmalaya
“Kita masih mencari identitas pelaku yang melakukan penambangan di lokasi itu,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya komitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin ini.
“Kepada masyarakat kita imbau agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin lagi karena hal itu jelas bertentangan dengan aturan dan merusak lingkungan terutama daerah aliran sungai,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres agar dilakukan patroli penertiban tambang emas ilegal ini, dimana tim harus berjalan kaki sejauh dua kilometer dengan menyusuri aliran sungai.
“Kondisi sungai sudah rusak dan badan sungai semakin lebar dengan banyaknya bekas galian menggunakan alat berat,” pungkasnya. (kb1)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Polisi dan Mahasiswa di Pasaman Barat Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Bupati Yulianto Ingatkan ASN Pasaman Barat Junjung Etika dan Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
DPD dan DPC AGPAII Pasaman Barat Periode 2024–2029 Dikukuhkan, Zainal Dilantik Sebagai Ketua |
![]() |
---|
Warga Koto Dalam Sungai Aur Pasaman Barat Minta PT Bakrie Bantu Atasi Lahan Kebanjiran |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Pasbar Dorong Nagari Aktifkan Dasawisma, Ajak Warga Manfaatkan Halaman Jadi Kebun Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.