Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil 4 Jawa Timur, Ada Adi Bangun Sutjahjo dan Kawendra

Inilah daftar nama caleg DPR RI Partai Gerindra yang akan bertarung di Dapil 4 Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024.

Editor: Rahmadi
istimewa
Daftar nama caleg DPR RI Partai Gerindra yang akan bertarung di Dapil 4 Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPR RI Partai Gerindra yang akan bertarung di Dapil 4 Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024.

Nama-nama Caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Jatim.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1039 Tahun 2023.

Untuk Jatim 4 daerah pemilihan ini meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kota Blitar

Total ada tujuh Caleg dari Gerindra di Dapil ini yang dua orang di antaranya merupakan perempuan.

Caleg dari partai Gerindra hanya mengusung enam orang Caleg, untuk nomor urut satu tidak ada.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Jatim 2024 Dapil 4, Ada Maulana Malik Ibrahim


Berdasarkan informasi KPU RI, Caleg Partai Gerindra di Dapil 4 Jatim:

- Kawendra Lukistian, beralamat Pandegang, dengan nomor urut 2.

- Sri Rahayu Ningsih, beralamat Jember, dengan nomor urut 3.

- Syaifur Rahman, beralamat Sumenep, dengan nomor urut 4.

- Iskhak Subagio, beralamat Lumajang, dengan nomor urut 5.

- Ardia Fauziana, beralamat Jember, dengan nomor urut 6.

- Adi Bangun Sutjahjo, beralamat Jember, dengan nomor urut 7.

Setelah diumumkan oleh KPU RI, itulah deretan nama Caleg DCS dari partai Gerindra Dapil 4 Jatim.

Provinsi Jatim pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat 11 Daerah Pemilihan (Dapil).

Jumlah kursi DPR RI terbanyak dari Dapil Jatim terdapat pada Dapil I dan Dapil VIII dengan masing-masing 10 kursi.

Dari Dapil Jatim I meliputi dua wilayah, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Lalu, Dapil Jatim VIII meliputi enam wilayah, dengan empat kabupaten, dan dua kota.

Sedangkan, kursi terkecil terletak di Dapil Jatim IX dan X yang masing-masing hanya tersedia enam kursi.

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Jatim 2024 Dapil 3, Ada Petahana Benjamin Kristianto

Jumlah kursi dan Dapil Jatim ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024:

A. Dapil Jatim I : 10 kursi

- Kota Surabaya

- Kabupaten Sidoarjo

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo

D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

- Kabupaten Malang

- Kota Malang

- Kota Batu

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

- Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

(Maisa Putri)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved