Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg DPR RI dari PKB Dapil IV Jawa Timur, Ada Petahana Nur Yasin

Inilah daftar nama Caleg Partai PKB yang akan bertarung di Dapil IV DPR RI Jatim dalam Pileg 2024.

Editor: Rahmadi
Istimewa
Logo PKB. Inilah daftar nama caleg DPR RI dari PKB yang akan bertarung di Dapil IV Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPR RI dari PKB yang akan bertarung di Dapil IV Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024.

Nama-nama Caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Jatim.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1039 Tahun 2023.

Untuk Jatim IV daerah pemilihan ini meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kota Blitar.

Total ada delapan Caleg dari PKB di Dapil ini yang dua orang di antaranya merupakan perempuan.

Caleg dari partai PKB hanya mengusung enam orang Caleg, untuk nomor urut tujuh dan delapan tidak ada.

Salah Satu nama yang diusung oleh PKB adalah Nur Yasin yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009 hingga 2014.

Yasin duduk seagai anggota Komisi VII.

Baca juga: Daftar Nama Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil 3 Jawa Timur, Ada Artis Dina Lorenza

Berdasarkan informasi KPU RI, Caleg Partai PKB di Dapil Jatim IV:

- Rivqy Abdul Halim, beralamat Jakarta Selatan, dengan nomor urut 1.

- Nur Yasin, beralamat Tangerang Selatan, dengan nomor urut 2.

- Khoiriyah, beralamat Lumajang, dengan nomor urut 3.

- Muhammad Khozin Peta, beralamat Jember, dengan nomor urut 4.

- Ach Ghufron Sirodj, beralamat Pamekasan, dengan nomor urut 5.

- Seha, beralamat Jember, dengan nomor urut 6.

Setelah diumumkan oleh KPU RI, itulah deretan nama Caleg DCS dari partai PKB Dapil Jatim IV.

Baca juga: Daftar Nama Caleg DPR RI dari PAN Dapil 3 Jawa Timur, Ada Musfiroh, Imam Ngaqoib dan Siti Zuleha

Provinsi Jatim pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat 11 Daerah Pemilihan (Dapil).

Jumlah kursi DPR RI terbanyak dari Dapil Jatim terdapat pada Dapil I dan Dapil VIII dengan masing-masing 10 kursi.

Dari Dapil Jatim I meliputi dua wilayah, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Lalu, Dapil Jatim VIII meliputi enam wilayah, dengan empat kabupaten, dan dua kota.

Sedangkan, kursi terkecil terletak di Dapil Jatim IX dan X yang masing-masing hanya tersedia enam kursi.

Jumlah kursi dan Dapil Jatim ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024:

A. Dapil Jatim I : 10 kursi

- Kota Surabaya

- Kabupaten Sidoarjo

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo
D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

- Kabupaten Malang
- Kota Malang

- Kota Batu

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

- Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved