Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg DPR RI Dari Partai Demokrat Dapil 2 Jawa Timur, Ada Nur Holis hingga Ribut Santoso

Inilah daftar nama Caleg Partai Demokrat yang akan bertarung di Dapil II DPR RI Jatim dalam Pileg 2024.

Editor: Rahmadi
TribunJateng/istimewa
Logo Partai Demokrat. Simak daftar nama caleg DPR RI Partai Demokrat yang akan bertarung di Dapil 2 Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPR RI Partai Demokrat yang akan bertarung di Dapil 2 Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024.

Nama-nama caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Jatim.

Pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1039 Tahun 2023.

Untuk Dapil 2 Jatim daerah pemilihan ini meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan dan Probolinggo di Jawa Timur

Total ada tujuh caleg dari Demokrat di Dapil ini yang dua orang di antaranya merupakan perempuan.

Baca juga: Daftar Nama Caleg DPR RI dari PAN Dapil 2 Jawa Timur, Ahmad Abdul Qodir hingga Fatma Nazalia

Berdasarkan informasi KPU RI, caleg Partai Demokratdi Dapil 2 Jatim:

- Herniatie Sri Ana M., beralamat Jakarta Selatan, dengan nomor urut 1.

- Nur Holis, beralamat Sampang, dengan nomor urut 2.

- Agus Fery Yusuf Tiomokumoro, berlamat Surabaya, dengan nomor urut 3.

- Endang Mujiati, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 4.

- Herlan Sinanur, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 5.

- Cindy Cintya Devita, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 6.

- Ribut Santoso, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 7.

Setelah diumumkan oleh KPU RI, itulah deretan nama Caleg DCS dari partai Demokrat Dapil Jatim II.

Provinsi Jatim pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat 11 Daerah Pemilihan (Dapil).

Jumlah kursi DPR RI terbanyak dari Dapil Jatim terdapat pada Dapil I dan Dapil VIII dengan masing-masing 10 kursi.

Dari Dapil Jatim I meliputi dua wilayah, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Lalu, Dapil Jatim VIII meliputi enam wilayah, dengan empat kabupaten, dan dua kota.

Sedangkan, kursi terkecil terletak di Dapil Jatim IX dan X yang masing-masing hanya tersedia enam kursi.

Baca juga: Daftar Nama Caleg DPR Partai Gerindra Dapil 2 Jawa Timur, Ada Petahana Moekhlas Sidik

Jumlah kursi dan Dapil Jatim ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024:

A. Dapil Jatim I : 10 kursi

- Kota Surabaya

- Kabupaten Sidoarjo

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo

D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

- Kabupaten Malang

- Kota Malang

- Kota Batu

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

- Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

(Maisa Putri)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved