Pemilu 2024
Daftar Nama Caleg DPR RI Dari Partai Demokrat Dapil 2 Jawa Timur, Ada Nur Holis hingga Ribut Santoso
Inilah daftar nama Caleg Partai Demokrat yang akan bertarung di Dapil II DPR RI Jatim dalam Pileg 2024.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPR RI Partai Demokrat yang akan bertarung di Dapil 2 Jawa Timur (Jatim) dalam Pileg 2024.
Nama-nama caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Jatim.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1039 Tahun 2023.
Untuk Dapil 2 Jatim daerah pemilihan ini meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan dan Probolinggo di Jawa Timur
Total ada tujuh caleg dari Demokrat di Dapil ini yang dua orang di antaranya merupakan perempuan.
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPR RI dari PAN Dapil 2 Jawa Timur, Ahmad Abdul Qodir hingga Fatma Nazalia
Berdasarkan informasi KPU RI, caleg Partai Demokratdi Dapil 2 Jatim:
- Herniatie Sri Ana M., beralamat Jakarta Selatan, dengan nomor urut 1.
- Nur Holis, beralamat Sampang, dengan nomor urut 2.
- Agus Fery Yusuf Tiomokumoro, berlamat Surabaya, dengan nomor urut 3.
- Endang Mujiati, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 4.
- Herlan Sinanur, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 5.
- Cindy Cintya Devita, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 6.
- Ribut Santoso, beralamat Surabaya, dengan nomor urut 7.
Setelah diumumkan oleh KPU RI, itulah deretan nama Caleg DCS dari partai Demokrat Dapil Jatim II.
Provinsi Jatim pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 mendatang terdapat 11 Daerah Pemilihan (Dapil).
Jumlah kursi DPR RI terbanyak dari Dapil Jatim terdapat pada Dapil I dan Dapil VIII dengan masing-masing 10 kursi.
Dari Dapil Jatim I meliputi dua wilayah, yakni Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Lalu, Dapil Jatim VIII meliputi enam wilayah, dengan empat kabupaten, dan dua kota.
Sedangkan, kursi terkecil terletak di Dapil Jatim IX dan X yang masing-masing hanya tersedia enam kursi.
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPR Partai Gerindra Dapil 2 Jawa Timur, Ada Petahana Moekhlas Sidik
Jumlah kursi dan Dapil Jatim ini telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024:
A. Dapil Jatim I : 10 kursi
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
B. Dapil Jatim II : 7 kursi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
C. Dapil Jatim III : 7 kursi
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Situbondo
D. Dapil Jatim IV : 8 kursi
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jember
E. Dapil Jatim V : 8 kursi
- Kabupaten Malang
- Kota Malang
- Kota Batu
F. Dapil Jatim VI : 9 kursi
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Kediri
- Kota Kediri
- Kota Blitar
G. Dapil Jatim VII : 8 kursi
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ngawi
H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Madiun
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
I. Dapil Jatim IX : 6 kursi
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Tuban
J. Dapil Jatim X : 6 kursi
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
K. Dapil Jatim XI : 8 kursi
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
(Maisa Putri)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.