Pemilu 2024

DPC Gerindra Pariaman Dukung Gibran Rakabuming jadi Bacawapres Prabowo, bakal Segera Deklarasi

DPC Gerindra Kota Pariaman mendukung putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar Harpen Agus Bulyandi ditemui TribunPadang.com di Kota Padang Provinsi Sumbar, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Pariaman mendukung putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar) Harpen Agus Bulyandi kepada TribunPadang.com, saat ditemui di Kota Padang, Kamis (12/10/2023).

Andi Cover sapaan akrabnya mengatakan, dalam beberapa waktu ke depan DPC Gerindra Pariaman juga akan mendeklarasikan Gibran sebagai pendamping Prabowo, menyusul DPC lain yang telah lebih dulu.

Andi yang merupakan kader Gerindra asal Pariaman itu menyebut, sebaran pemilih di pemilu 2024 didominasi kaum milenial, termasuk di Kota Pariaman yang katanya mencapai 69 persen.

Sehingga, menurutnya Gibran adalah sosok anak muda potensial memimpin republik ini.

"Kita lihat sekarang, ini adalah kesempatan bagi kaum milenial anak muda untuk tampil di dunia politik," kata Andi yang juga menjabat Ketua DPRD Pariaman.

Andi tak mempermasalahkan Wali Kota Solo itu tidak punya ada irisan politik maupun sosial dengan 'Kota Tabuik' Pariaman.

Baca juga: Profil Roberia, Pejabat Kemenkumham Resmi jadi Pj Wali Kota Pariaman, Putra Asli Canduang Agam

"Sekarang pun dalam pola pikir anak muda sekarang, apalagi kaum milenial dan generasi Z mereka mengharapkan dan sangat memimpikan pemimpin muda di Indonesia," ujar dia lagi.

Andi mengakui bahwa saat ini syarat usia masih menjadi halangan Gibran untuk tampil di kontestasi Pilpres 2024.

"Ini kan masih berbentuk dukungan, meski judicial review di MK belum diputuskan soal syarat minimal dan batas usia calon presiden dan wakil presiden itu," imbuhnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved