Kabupaten Agam
Bupati Agam Dengarkan, Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2024
pandangan umum tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Agam 2024.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
SEKRETARIS Daerah Edi Busti mendengarkan pandangan umum tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Agam 2024.
Pandangan umum fraksi DPRD ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua DPRD, di aula kantor DPRD setempat, Senin (9/10/2023).
Ketujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, serta PBB Hanura dan Berkarya.
Masing-masing fraksi menyampaikan beberapa hal baik itu berupa saran dan masukan yang menjadi poin penting dan mendasar terhadap RAPBD Agam 2024.
Pandangan fraksi di antaranya yaitu, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi bagian pendapatan agar melakukan pengkajian kembali terkait kebijakan nilai pajak bumi dan bangunan, dengan membentuk panitia atau tim khusus untuk melakukan pemetaan tarif pajak bumi dan bangunan berdasarkan nilai ekonomi wilayah dan memberlakukan tarif sesuai dengan perekonomian wilayah tersebut.
Peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah ini perlu menjadi pertimbangan bagi bupati sebagai dasar penetapan target tahun 2024, dan dalam penyusunan RAPBD 2024 perlu memperhatikan wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, seperti Palupuh, Malalak, dan Palembayan.
Hal ini sangat memerlukan perhatian khusus terutama untuk sarana perhubungan jalan, jalan lingkar, dan jalan usaha tani.
Meminta pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menyusun program -program strategis dalam pengembangan sektor-sektor unggulan, sehingga dapat memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
APBD tahun 2024 harus difokuskan pada kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata dan infrastruktur, sebagaimana yang diarahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021 – 2026.
Berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), diharapkan pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan sosialisasi agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Penyusunan APBD 2024 harus terkendali agar tercipta pemerataan pembangunan baik fisik maupun nonfisik dengan melakukan perencanaan yang baik pengawasan yang baik serta pelaksanaan yang maksimal agar kualitas pekerjaan terwujud dan bermanfaat secara skala prioritas.
Untuk meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan daerah, disarankan agar pemerintah daerah dapat memunculkan inovasi-inovasi terbaru dalam peningkatan PAD yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/rls)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ranperda-RAPBD.jpg)