Pemilu 2024

Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 6, Ada Mantan DPRD Rayendra Rasyid

Inilah deretan nama Caleg Partai Ummat yang akan bertarung di Dapil 6 DPRD Sumbar dalam Pileg 2024. Nama-nama Caleg tersebut telah diumumkan oleh ...

|
Editor: Fuadi Zikri
Youtube Amien Rais Official
Logo Partai Ummat - Inilah deretan nama Caleg Partai Ummat yang akan bertarung di Dapil 6 DPRD Sumbar dalam Pileg 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah deretan nama Caleg Partai Ummat yang akan bertarung di Dapil 6 DPRD Sumbar dalam Pileg 2024.

Nama-nama Caleg tersebut telah diumumkan oleh KPU Sumbar beberapa waktu lalu melalui daftar calon sementara (DCS) Caleg Sumbar.

Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Sumbar Nomor 40 Tahun 2023.

Total ada 10 Caleg dari partai Ummat di Dapil ini yang tiga orang di antaranya merupakan perempuan, atau 30 persen dari total semua Caleg.

Dari deretan nama tersebut, terdapat nama Rayendra Rasyid, mantan pimpinan DPRD Sijunjung Sawahlunto periode 1999-2004.

Sekedar informasi, Dapil 6 untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar tahun ini meliputi Sijunjung, Tanah Datar, Dharmasraya, Sawahlunto, dan Padang Panjang dengan total 11 kursi.

Berikut selengkapnya deretan nama Caleg Partai Ummat di Dapil Sumbar 6:

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 5, Empat Orang Laki-Laki, Dua Perempuan

- Zulkifli Bahri, beralamat di Tanah Datar, dengan nomor urut 1

- Fakhrizal, beralamat di Sijunjung, dengan nomor urut 2

- Agustina, beralamat di Pekanbaru, Riau, dengan nomor urut 3

- Taufik, beralamat di Dharmasraya, dengan nomor urut 4

- Syofran, beralamat di Pekanbaru, dengan nomor urut 5

- Hermontety, beralamat di Tanah Datar, dengan nomor urut 6

- Rayendra Rasyid, beralamat di Tanah Datar, dengan nomor urut 7

- Nasrul, beralamat di Sijunjung, dengan nomor urut 8

- Riri Pratama Putri, beralamat di Sawahlunto, dengan nomor urut 9

- Muslim, beralamat di Padang Panjang, dengan nomor urut 10

Pembagian Dapil

Terdapat 11 Dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar pada Pileg 2024 mendatang dengan jumlah 65 kursi.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumbar tersebut diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Berikut daftar pembagiannya:

Baca juga: Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Sumbar 2024 Dapil 2, Ada Mantan Komisioner KI Sumbar

- Dapil Sumbar 1 meliputi Kota Padang dengan total 10 kursi.

- Dapil Sumbar 2 meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dengan total 7 kursi.

- Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi dengan total 8 kursi.

- Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat dengan total 9 kursi.

- Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan total 6 kursi.

- Dapil Sumbar 6 meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kota Padang Panjang dengan total 11 kursi.

- Dapil Sumbar 7 meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Solok dengan total 7 kursi.

- Dapil Sumbar 8 meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan total 7 kursi.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved