Kota Padang
Dinilai Langgar Perda, Satpol PP Padang Copot Papan Iklan yang Dipasang di Pohon & Tiang Listrik
Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang mengatakan penertiban terhadap iklan-iklan yang terpasang di pohon dan tiang-tiang listrik di ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang mencopot papan iklan yang marak di pasang di pohon-pohon dan di tiang-tiang listrik Kota Padang, Kamis (5/10/2023).
Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang mengatakan penertiban terhadap iklan-iklan yang terpasang di pohon dan tiang-tiang listrik di seputaran Kota Padang berawal dari laporan masyarakat.
Menurutnya, penertiban papan iklan ini dilakukan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Padahal kita baru-baru ini sudah menertibkan ratusan iklan di pohon dan tiang listrik dan tidak ada lagi kita dapati, namun belakangan kembali banyak laporan dari masyarakat," ujar Rozaldi.
Ia menambahkan sebelumnya pihaknya telah mencopot papan iklan hingga ratusan, namun oknum yang tidak bertanggung jawab kembali memasangkan iklan miliknya.
"Maka semua hari ini kita tertibkan," kata Rozaldi Rosman.
Menurutnya, tindakan memasang papan iklan di pohon dan tiang listrik membuat keindahan wajah kota terganggu.
Baca juga: Wisatawan Bukittinggi Keluhkan Kabel Listrik Semrawut, Wali Kota: Papan Iklan Depan Ruko Juga Ganggu
"iklan yang ditancapkan ke pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon dan bisa menjadi bencana bagi pengguna jalan nantinya, jika pohon mati dan patah menimpa warga pengguna jalan," terangnya.
Untuk itu, Ia meminta agar masyarakat agar tidak memasang iklan di pohon dan tiang listrik atau di fasilitas umum lainnya yang tidak diperuntukkan untuk itu.
"Mari pasanglah iklan di tempat-tempat yang memang di peruntukan untuk itu, agar tidak menimbulkan gangguan Trantibum nantinya di Kota Padang, mari bersama kita jaga wajah kota Padang agar tetap terlihat indah, bersih dan rapi," harapnya. (*)
Dubalang Kota Mulai Bergerak, Siap Melakukan Pencegahan dan Deteksi Dini Pelanggaran di Padang |
![]() |
---|
Warga Kuranji Padang Panik Temukan Ular di Mesin Mobil, Langsung Minta Bantuan Petugas Damkar |
![]() |
---|
Petugas Damkar Padang Tangkap Ular di Ruang Tamu dan Dapur Warga di Koto Tangah |
![]() |
---|
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.