Liga 2
Semen Padang FC Minta Komdis PSSI Evaluasi Kinerja Wasit, Buntut Gol Sriwijaya FC nan Berbau Offside
Pihak Semen Padang FC melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada laga Kabau Sirah (julukan Semen Padang FC) kala menantang Sriwijaya FC pada Mi..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Manajemen Semen Padang FC dan penasihat tim Andre Rosiade mendatangi PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Rabu (4/10/2023).
Pihak Semen Padang FC melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada laga Kabau Sirah (julukan Semen Padang FC) kala menantang Sriwijaya FC pada Minggu (2/10/2023) lalu yang berkesudahan dengan skor imbang 1-1.
Laporan tersebut dilayangkan Semen Padang FC kepada komisi disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT LIB sebagai operator liga.
Manajemen Semen Padang FC berharap Komdis PSSI mengusut kedua laporan tersebut.
CEO Semen Padang FC, Win Bernadino mengatakan bahwa ada dua dugaan pelanggaran pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Palembang itu.
Pertama, gol Sriwijaya FC pada menit 90' yang dicetak Habibi A. Yusuf dinilai berbau offside. Habibi disebut berada di belakang garis pertahanan Semen Padang FC sebelum melesakkan gol.
Win mengatakan, wasit garis (asisten wasit II) semestinya bisa melihat dengan jelas bahwa Habibi telah di posisi offside sebelumnya, dan hal tersebut dinilai sebagai sebuah kelalaian pengadil di lapangan.
Baca juga: Gagal Bawa Pulang 3 Poin dari Kandang Sriwijaya FC, Pelatih Evaluasi Permainan Semen Padang FC
"Kami ingin kinerja wasit dievaluasi, kami melihat gol balasan itu, pemain Sriwijaya FC pemain dalam posisi offside, AW II juga tidak berdiri sesuai aturannya, harusnya AW II berdiri di orang terakhir Semen Padang FC, namun malah sejajar dengan pemain Sriwijaya FC," kata Win yang diwawancarai TribunPadang.com lewat sambungan telepon, Rabu (4/10/2023) malam.
Kedua, kata Win, dugaan pelanggaran regulasi juga dilakukan tim lawan. Sriwijaya FC disebut tidak memainkan pemain U-21 sejak awal laga.
Padahal, katanya, prosedur pertandingan sesuai regulasi Liga 2 musim 2023/ 2024 pasal 23 ayat 3 menyatakan bahwa setiap tim yang bermain wajib memainkan pemain lokal U-21 sejak menit awal atau terdaftar dalam starting eleven.
Pemain U-21 tersebut juga diwajibkan bermain minimal selama 45 menit atau satu babak pertandingan.
"Kami tahu-nya baru kemarin juga, lewat match summary, ternyata babak I tidak ada pemain U-21 nya, malah di babak II baru dimasukkan, ini kan mencederai fair play, regulasi tak dipenuhi. Ini kan sangat berpengaruh dengan hasil pertandingan," ujarnya.
Win melanjutkan, pihak Semen Padang FC memahami bahwa evaluasi kinerja wasit tidak akan mengubah hasil pertandingan.
Hanya saja, hal tersebut perlu menjadi bahan bagi PSSI untuk perbaikan ke depannya.
"Tapi yang tentang U-21 ini cukup fatal, bisa saja mengubah hasil pertandingan, dan bisa saja dianggap pertandingan tidak sah Seperti kejadian Mitra Kukar vs Bhayangkara tahun 2017 memainkan pemain yang tidak memenuhi regulasi, sehingga Bhayangkara akhirnya dapat poin penuh," imbuh Win.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Persikota Tangerang di Tangan Delfiadri, Berusia 30 Tahun Bertengger di Posisi ke-2 Grup A Liga 2 |
![]() |
---|
Alasan Manajemen Sriwijaya FC Bawa Kembali Hendri Susilo: Bangun Chemistry Tim untuk Kemenangan |
![]() |
---|
Baru Bergabung ke Sriwijaya FC, Hendri Susilo Langsung Diberi Target Menang Lawan Persikabo |
![]() |
---|
Hendri Susilo Kembali Latih Sriwijaya FC, Siap Bangkit di Liga 2 Usai Tinggalkan Semen Padang FC |
![]() |
---|
Format Liga 2 2024/25: Wajibkan Lima Pemain U-21, Ajang Pembuktian Talenta Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.