Berita Populer

BERITA POPULER SUMBAR: Kasus Korupsi di Padang Pariaman dan BMKG Catat 22 Titik Api

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menahan Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman dan satu penyedia mesin dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mesin coklat

Editor: Rahmadi
Istimewa
Kabid Dinas PMPTP Padang Pariaman Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Coklat 

Lalu, kontrak diputus, sedangkan JS sudah menerima uang muka atas penyediaan mesin tersebut.

"Jadi, uang muka itu menyebabkan kerugian negara dan menjadi pijakan kami dalam mengusut persoalan ini," terang Safarman.

Kerugian negara dalam pengadaan mesin coklat ini sebanyak Rp542 juta.

Akibat perbuatannya kedua tersangka sudah melanggar Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di tahanan Polres Pariaman.

Pasca penangkapan dua tersangka ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga masih terbuka kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

2. Catatan BMKG: Terdapat 22 Titik Api di Sumbar, Terbanyak di Pesisir Selatan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau mencatat, hingga Senin (2/10/2023) pukul 23.00 WIB terdapat 22 titik api di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dari 22 titik api itu terbanyak di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jumlah 19 titik. Adapun 19 titik api di Pesisir Selatan itu semuanya berada di Kecamatan Pancung Soal.

Sementara, tiga titik api terpantau di Kabupaten Dharmasraya. Dua titik di Kecamatan Koto Baru dan satu titik lainnya di Pulau Punjung.

Kemudian dua titik api lainnya di Sumbar terpantau BMKG di Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.

Analisa BMKG terkait titik api di Sumbar itu pada tingkat kepercayaan sedang.

Di samping itu, BMKG juga merilis potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan/ lahan ditinjau dari analisa parameter cuaca untuk wilayah Sumatera Barat tanggal 4 Oktober 2023.

Wilayah yang termasuk dalam kategori mudah hingga sangat mudah terbakar di Sumbar meliputi Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Lima Puluh Kota.

Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut Asap, Nelayan di Padang Tidak Bisa Melaut

Lalu, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kabupaten Solok, Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan dan Pesisir Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved