CPNS 2023

Cara Pasang e-Meterai untuk Kebutuhan Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara pasang e-meterai pada dokumen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Simak cara pasang e-Meterai untuk kebutuhan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

- Langkah selanjutnya, Unggah Dokumen. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen

- Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

- Untuk daftar akun e-Meterai klik Registrasi E-Meterai

- Isi kolom email, buat password, dan isi konfirmasi password

- Klik Submit

- Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik Aktivasi Akun

- Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke website meterai-elektronik.com

- Login akun e-Meterai dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha

- Lalu klik Login

- Lakukan pembelian kuota e-Meterai dengan klik Pembelian

- Kemudian klik Bayar

Baca juga: Link Pengumuman Formasi CPNS/PPPK 2023 Kab Solok, Tersedia 402 Formasi Guru, Terbanyak Guru Kelas

Cara Pasang e-Meterai

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id 

- Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar

- Lalu klik "Unggah"

- Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai",

- Lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau siap dipasang e-Meterai

- Klik "Bubuhi Dokumen"

- Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan

- Klik "Unggah E-Meterai"

- Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi e-Meterai dengan klik Cek Riwayat Pembubuhan.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved