CPNS 2023

Cara Pasang e-Meterai untuk Kebutuhan Daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara pasang e-meterai pada dokumen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Simak cara pasang e-Meterai untuk kebutuhan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut cara pasang e-meterai pada dokumen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Berbeda dengan tahun sebelumnya,seleksi CPNS 2023 peserta menggunakan meterai elektronik pada dokumen yang digunakan untuk mendaftar.

Sebelum mengetahui cara pasang e-meterai, pendaftar bisa membeli terlebih dahu di link resmi.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-Meterai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Pembelian e-Meterai dapat dilakukan secara online melalui situs resmi meterai-elektronik.com.

Adapun cara pasang e-Meterai dapat dilakukan jika calon peserta sudah membeli e-Meterai.

Baca juga: Link Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Simak Harga beserta Cara Pasang

Cara Beli e-Meterai

- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah didaftarkan

- Klik Masuk

- Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya

- Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti CPNS atau PPPK dan klik Selanjutnya

- Kemudian isi formasi, pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

- Klik tombol Selanjutnya

- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya

Baca juga: Ada Lokasi Formasi Sumbar, Cek LINK PDF Formasi CPNS-PPPK Kemenag 2023 Lulusan D3 S1 S2 dan Profesi

- Langkah selanjutnya, Unggah Dokumen. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen

- Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

- Untuk daftar akun e-Meterai klik Registrasi E-Meterai

- Isi kolom email, buat password, dan isi konfirmasi password

- Klik Submit

- Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik Aktivasi Akun

- Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke website meterai-elektronik.com

- Login akun e-Meterai dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha

- Lalu klik Login

- Lakukan pembelian kuota e-Meterai dengan klik Pembelian

- Kemudian klik Bayar

Baca juga: Link Pengumuman Formasi CPNS/PPPK 2023 Kab Solok, Tersedia 402 Formasi Guru, Terbanyak Guru Kelas

Cara Pasang e-Meterai

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id 

- Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar

- Lalu klik "Unggah"

- Pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai",

- Lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau siap dipasang e-Meterai

- Klik "Bubuhi Dokumen"

- Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan

- Klik "Unggah E-Meterai"

- Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi e-Meterai dengan klik Cek Riwayat Pembubuhan.

(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved