Sosok Fahzal Hendri, Hakim Asal Sumatera Barat Keras Adili Koruptor, Gebrak Meja saat Sidang

Sosok hakim bernama Fahzal Hendri menarik perhatian kala memimpin sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

|
Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Fahzal Hendri adalah putra Kelahiran Jorong Kinawai, Kenagarian Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM - Sosok hakim bernama Fahzal Hendri menarik perhatian kala memimpin sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Sosok Ketua Hakim sidang korupsi menara BTS 4G itu bahkan terlihat emosi dan gebrak meja karena kesal dengan bancakan di proyek negara tersebut.

Fahzal Hendri itu menggebrak meja saat mendengar saksi Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Bahkan Windi blak blakan serahkan uang ke wakil BPK, lebih besar.

Saksi Windi mengungkap ada uang proyek penyediaan BTS 4G Kominfo yang mengalir ke seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga: Hakim Putuskan Terdakwa yang Cekoki Kucing dengan Miras Tidak Perlu Jalani Hukuman Penjara

Windi mengatakan wakil BPK itu menerima uang senilai Rp 40 miliar.

Hakim pun  mengucapkan nama Tuhan hingga menggebrak meja saat mendengar keterangan tersebut.

Ternyata bukan kali ini saja hakim Fahzal Hendri marah-marah di sidang korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun itu.

Sebelumnya bahkan hakim Fahzal Hendri melontarkan kata kasar di persidangan.

Lantas siapakah Fahzal Hendri?

Dilansir dari Wartakota.com, Fahzal Hendri adalah putra Kelahiran Jorong Kinawai, Kenagarian Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Putra Minangkabau ini lulusan Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang. Ia juga telah cukup lama melalang buana menjadi Hakim, kurang lebih 30 tahun.

Baca juga: Hakim Nyatakan Tak Bersalah, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Kandung di Agam Bebas

Dikutip dari Kompas.com Fahzal Hendri kerap dipercaya untuk menghakimi para koruptor.

Fahzal Hendri pernah menangani perkara satelit orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2015 serta kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.

Dalam kasus korupsi di PT Duta Palma, Fahzal Hendri bahkan menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,23 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp39,7 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved