PNM Cabang Padang akan Bantu Fasilitasi 600 UMKM untuk dapat Sertifikat Halal

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Padang akan memberikan kesempatan bagi 600 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala PNM Cabang Padang, Yulia Fitria Yohanes. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Padang akan memberikan kesempatan bagi 600 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kepala PNM Cabang Padang, Yulia Fitria Yohanes mengatakan, pihaknya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait penerbitan sertifikat ini.

"Ada peluang 600 sertifikat halal (untuk pelaku UMKM)" kata Yulia, Kamis (21/9/2023).

Ia menuturkan, pelaku UMKN yang akan mendapatkannya adalah mereka yang mengikuti program Mekaar dari PNM.

Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), merupakan program pembiayaan dari PNM bagi para pelaku UMKM.

Adapun syaratnya untuk menjadi nasabah Mekaar haruslah ibu-ibu rumah tangga pra-sejahtera dan berkelompok minimal sekitar 20 orang.

Meskipun berkelompok, usaha masing-masing nasabah boleh berbeda. Nantinya per orang akan mendapatkan pembiayaan Rp3 juta.

Baca juga: Program Mekaar Syariah PNM Cabang Padang Punya 402 Ribu Nasabah, Aset Rp1,3 Triliun

"Mereka harus berkelompok, rumahnya yang berdekatan, dan mudah berkumpul 15 menit tanpa harus naik motor," ujarnya.

Yulia mengatakan, kendalanya yang dihadapi nasabah, banyak program yang sama dari pihak lain yang diikuti nasabah, sehingga kesulitan membayarnya.

Untuk itu, Ia mengimbau agar nasabah lebih tenang dan berpikir lebih sebelum menambah jumlah pinjaman.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved