Berita Viral
Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut
Polresta Padang melanjutkan proses hukum terhadap remaja standing motor yang tewaskan seorang anak lagi berwudhu di Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Kombes Pol Ferry Harahap sempat menanyakan apakah sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
"Saya sebagai kakek korban sudah mencabut laporan pengaduan ke Polisi," ujar Masrizal.
Selanjutnya Kapolresta Padang dan Walikota Padang memohon supaya dinding yang masih ada sebagian dirubuhkan saja, dan diperbaiki kembali agar tidak lagi.
"Sebagai kakek dari yang meninggal ini. Untuk masyarakat Indonesia, janganlah anak di bawah umur dikasih kendaraan. Itu akan mengakibatkan kejadian seperti contohnya yang dialami oleh cucu saya," katanya.
Masrizal memohon kepada setiap orang tua yang ada di Indonesia ini, janganlah dikasihkan sepeda motor kepada anak yang belum siap atau di belum cukup umur.
"Saya memohon kepada seluruh orang tua jang dikasih anak-anak sepeda motor, padahal belum berusia 17 tahun," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
3 Aturan Kibarkan Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Pakar: Jangan Lebih Tinggi dari Merah Putih |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece, Viral Dikibarkan Jelang 17 Agustus 2025, Ini Kata Pakar hingga DPR |
![]() |
---|
Viral Tren Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Apa Artinya? |
![]() |
---|
Identitas Pria Viral Ngaku Dokter Tinggal di Kolong Jembatan Terbongkar, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dokter Hafid, Tinggal di Kolong Jembatan Demak Usai Kehilangan Istri dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.