Berita Viral

Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut

Polresta Padang melanjutkan proses hukum terhadap remaja standing motor yang tewaskan seorang anak lagi berwudhu di Padang.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Lokasi anak meninggal dunia akibat tertimpa beton area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, pada Senin (18/9/2033). Kapolresta Padang sebut proses hukum tetap berlanjut. 

Kombes Pol Ferry Harahap sempat menanyakan apakah sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.

"Saya sebagai kakek korban sudah mencabut laporan pengaduan ke Polisi," ujar Masrizal.

Selanjutnya Kapolresta Padang dan Walikota Padang memohon supaya dinding yang masih ada sebagian dirubuhkan saja, dan diperbaiki kembali agar tidak lagi.

"Sebagai kakek dari yang meninggal ini. Untuk masyarakat Indonesia, janganlah anak di bawah umur dikasih kendaraan. Itu akan mengakibatkan kejadian seperti contohnya yang dialami oleh cucu saya," katanya.

Masrizal memohon kepada setiap orang tua yang ada di Indonesia ini, janganlah dikasihkan sepeda motor kepada anak yang belum siap atau di belum cukup umur.

"Saya memohon kepada seluruh orang tua jang dikasih anak-anak sepeda motor, padahal belum berusia 17 tahun," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved