Pemilu 2024

KPU Bukitinggi Undang Akademisi UIN Imam Bonjol Padang Bahas Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Akademisi UIN Imam Bonjol Padang Muhammad Taufik menjadi pembicara pada kegiatan peningkatan wawasan anggota KPU Kota Bukittinggi,

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Akademisi UIN Imam Bonjol Muhammad Taufik saat menjadi pembicara kode etik penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bukittinggi, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Akademisi UIN Imam Bonjol Padang Muhammad Taufik menjadi pembicara pada kegiatan peningkatan wawasan anggota KPU Kota Bukittinggi, Kamis (21/9/2023).

Kegiatan bertajuk Rapat Konsolidasi Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan SDM ini digelar di Aula Balaikota Bukittinggi. Dihadiri oleh panitia pemilihan dan pemungutan suara di Kota Bukittinggi.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di Aula Balaikota Bukittinggi, tampak ratusan peserta hadir untuk mendengar pemaparan materi dari Muhammad Taufik tersebut.

Komisioner KPU Kota Bukittinggi Rifa Yanas mengatakan, diundangnya Muhammad Taufik sebagai upaya untuk membahas kode etik penyelenggaraan Pemilu. Tujuannya, supaya para panitia pemilu bisa berjalan sesuai regulasinya.

"Beliau sudah bertahun-tahun berkontribusi untuk kepemiluan di Sumbar, baik itu untuk bimtek ataupun menjadi tim seleksi Bawaslu dan KPU di Sumbar," kata Rifa Yanas di Bukittinggi.

Baca juga: KPU Bukittinggi Umumkan 311 DCS Caleg, 116 Diantaranya Perempuan, Tersebar di 15 Partai Politik

Beberapa bulan yang lalu, kata Rifa, Muhammad Taufik juga turut dipilih menjadi bagian Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI wilayah Sumbar.

"Pada kesempatan ini kami berharap bisa mendapat masukan dan saran terkait kode etik penyelenggaraan Pemilu ini," ungkap Rifa Yanas.

"Tujuannya supaya meminimalisir potensi pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti," pungkas Rifa Yanas yang juga Kordiv Hukum dan Pengawasan.

Sementara itu, Muhammad Taufik mengatakan, para penyelenggara pemilihan wajib memahami sistematika pemilu tersebut.

Pasalnya, jika penyelenggara pemilu tak paham sistematikanya, bagaimana mungkin bisa menjalankan tugas saat bekerja di lapangan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Struktur Organisasi KPU Bukittinggi yang Baru, Rifa Yanas Duduki Kursi Kordiv Hukum dan Pengawasan

"Sistematika pemilu ini harus kita pahami, supaya saat bekerja tidak menyalahi aturan. Sebab, penyelenggara pemilu ini rentan berada di ruang konflik," tutur Muhammad Taufik yang juga Dosen Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol.

Sekadar info, Muhamamd Taufik saat ini menjabat sebagai Anggota TPD DKPP RI Sumbar, lalu ia juga merupakan Ketua Moderasi Beragama UIN Imam Bonjol.

Muhammad Taufik juga dikenal sebagai pakar pemilu dan hukum tata negara. Ia juga dikenal sebagai sosiolog UIN Imam Bonjol Padang.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved