CPNS 2023
Tata Cara Daftar CPNS/PPPK di Sumbar, Wajib Pahami Ketentuan Ini Agar Tidak Salah
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran CPNS atau PPPK di Sumbar (Sumatera Barat) yang mulai dibuka hari ini, Rabu (19/9/2023). Diketahui, Pemprov..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut ini adalah tata cara pendaftaran CPNS atau PPPK di Sumbar (Sumatera Barat) yang mulai dibuka hari ini, Rabu (19/9/2023).
Diketahui, Pemprov Sumbar mengalokasikan 1.300 formasi PPPK tahun ini dan tidak ada alokasi penerimaan CPNS.
Adapun ribuan formasi PPPK itu terbagi menjadi tiga, yaitu guru, kesehatan, dan teknis.
Sementara proses pendaftaran masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dilakukan secara online pada laman resmi BKN di laman
https://sscasn.bkn.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 812/6414/BKD-2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023.
Simak selengkapnya tata cara pendaftaran CPNS atau PPPK di Sumbar tahun ini:
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.
2. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut.
3. Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan/ instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar.
4. Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL.
5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada SSCASN masing-masing.
6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
7. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
8. Pelamar mengisi data.
9. Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap (tidak terpotong), serta dapat dibaca dengan jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pemko-Padang-buka-usulkan-3301-formasi-PPPK.jpg)