CPNS 2023

Rincian Formasi PPPK Guru 2023 Pemprov Sumbar, Terbanyak Guru Prakarya dan Kewirausahaan

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar mengumumkan formasi PPPK Guru Pemprov Sumbar

|
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Formasi guru PPPK 2023 Sumbar 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar mengumumkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar 2023.

Khusus formasi guru, Pemprov Sumbar membuka sebanyak 1.150 untuk formasi umum. Sementara, 24 lainnya untuk formasi disabilitas.

Jabatan yang paling banyak dibuka ialah Guru Prakarya dan Kewirausahaan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS/PPPK untuk Sumatera Barat Sudah Dibuka, Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

Selengkapnya rincian formasi PPPK Pemprov Sumbar 2023:

1. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam

Jumlah formasi: 36

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

2. Jabatan Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan

Jumlah formasi: 1

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

3. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Agribisnis Tanaman

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

Baca juga: Tata Cara Daftar CPNS/PPPK di Sumbar, Wajib Pahami Ketentuan Ini Agar Tidak Salah

4. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak

Jumlah formasi: 7

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

5. Jabatan Ahli Pertama - Guru Akuntansi Dan Keuangan Lembaga

Jumlah formasi: 14

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

6. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia

Formasi: 33

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

7. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris

Jumlah formasi: 22

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

8. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang

Jumlah formasi: 12

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

9. Jabatan Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling

Jumlah formasi: 44

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

10. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Biologi

Jumlah formasi: 96

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

11. Jabatan: Ahli Pertama - Guru Broadcasting dan Perfilman

Jumlah formasi: 6

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

12. Jabatan Ahli Pertama - Guru Busana

Jumlah formasi: 8

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

13. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain dan Produksi Kriya

Jumlah formasi: 6

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

14. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Komunikasi Visual

Jumlah formasi: 15

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

15. Jabatan Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Jumlah formasi: 7

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

16. Jabatan Ahli Pertama - Guru Ekonomi

Jumlah formasi: 70

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

17. Jabatan Ahli Pertama - Guru Fisika

Jumlah formasi: 18

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

18. Jabatan Ahli Pertama - Guru Geografi

Formasi: 48

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

19. Jabatan Ahli Pertama• Guru IPA

Jumlah formasi: 3

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

20. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kecantikan dan SPA

Jumlah formasi: 6

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

21. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia

Jumlah formasi: 25

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

22. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kimia Analisis

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

23. Jabatan Ahli Pertama - Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil

Jumlah formasi: 1

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

24. Jabatan Ahli Pertama - Guru Kuliner

Jumlah formasi: 14

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

25. Jabatan Ahli Pertama - Guru Layanan Kesehatan

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

26. Jabatan Ahli Pertama - Guru Manajemen Perkantoran fan Layanan Bisnis

Jumlah formasi: 29

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

27. Jabatan Ahli Pertama - Guru Matematika

Jumlah formasi: 66

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

28. Jabatan Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga

Jumlah formasi: 1

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

29. Jabatan Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan

Jumlah formasi: 2

Jumlah formasi: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

30. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pemasaran

Jumlah formasi: 8

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

31. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus

Jumlah formasi: 98

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

32. Jabatan Ahli Pertama - Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

Jumlah formasi: 9

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

Disabilitas: 2

33. Jabatan Ahli Pertama - Guru Penjasorkes

Jumlah formasi: 27

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

Disabilitas: 18

34. Jabatan Ahli Pertama - Guru Perhotelan

Jumlah formasi: 8

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

35. Jabatan Ahli Pertama - Guru PPKN

Jumlah formasi: 20

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

36. Jabatan Ahli Pertama - Guru Prakarya Dan Kewirausahaan

Jumlah formasi: 177

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

37. Jabatan Ahli Pertama - Guru Sejarah

Jumlah formasi: 22

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat 

Formasi: Umum

38. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Budaya

Jumlah formasi: 41

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

39. Jabatan Ahli Pertama - Guru Seni Rupa

Jumlah formasi: 4

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

40. Jabatan Ahli Pertama - Guru Sosiologi

Jumlah formasi: 11

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

41. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Niaga

Jumlah formasi: 1

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

42. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan

Jumlah formasi: 1

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

43. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Elektronika

Jumlah formasi: 21

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

44. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Furnitur

Jumlah formasi: 1

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

45. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geologi Pertambangan

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

46. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Geospasial

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

47. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

Jumlah formasi: 15

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

Disabilitas: 2

48. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Ketenagalistrikan

Jumlah formasi: 12

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

49. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Kimia Industri

Jumlah formasi: 2

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

50. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Konstruksi Dan Perumahan

Jumlah formasi: 5

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

51. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin

Jumlah formasi: 20

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

Disabilitas: 2

52. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Otomotif

Jumlah formasi: 11

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

53. Jabatan Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

Jumlah formasi: 10

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

54. Jabatan Ahli Pertama - Guru TIK

Jumlah formasi: 23

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum 0

55. Jabatan Ahli Pertama - Guru Usaha Layanan Pariwisata

Jumlah formasi: 3

Penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Formasi: Umum

Tahapan Pelaksanaan

- Pengumuman Seleksi 19 September sampai 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi 20 September sampai 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah 17 sampai 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 17 sampai 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 20 sampai 26 Oktober 2023

- Penarikan Data Final 27 sampai 29 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 sampai 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan November sampai 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024

- Usulan Penetapan NI PPPK 13 Januari sampai 11 Februari 2024

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.

2. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk membaca dan memahami panduan pendaftaran secara lengkap yang dapat diunduh pada laman tersebut.

3. Agar tidak terjadi kesalahan saat melakukan pendaftaran, pelamar diminta untuk memperhatikan dengan cermat setiap keterangan/ instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di laman pendaftaran online tersebut dan pastikan semua data terisi dengan benar.

4. Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada SSCASN masing-masing.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan jabatan PPPK sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

7. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

8. Pelamar mengisi data.

9. Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen asli, berwarna, lengkap (tidak terpotong), serta dapat dibaca dengan jelas.

10. Klik centang pada setiap data di form Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar, kemudian Akhiri Proses Pendaftaran. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.

11. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCASN 2023, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran.

Peting diketahui, berikut ini adalah link PDF penerimaan calon PPPK di Sumatera Barat yang dapat diakses: https://drive.google.com/drive/folders/1hLfB-GiiPvJ3e-SukIkPOj1tItf5DbWm.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved