Kota Pariaman
Pemko Pariaman Sambut Baik Usulan Ranperda Inisiatif DPRD, Demi Kelestarian Adat & Peningkatan Agama
Pemerintah Kota Pariaman menyambut baik dua Ranperda inisiatif usulan DPRD Kota Pariaman tentang budaya dan agama. Wakil Wali Kota Pariaman Ranperda..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman menyambut baik dua Ranperda inisiatif usulan DPRD Kota Pariaman tentang budaya dan agama.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyudin menyampaikan, Ranperda inisiatif DPRD ini memiliki tujuan yang jelas untuk melestarikan budaya dan peningkatan agama di Kota Pariaman.
Dua Ranperda inisiatif ini, yaitu Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta Fasilitasi Pendidikan Keagamaan.
"Ciri khas dan karakter masyarakat Pariaman ini dari dulu tidak terlepas dari adat," jelas Mardison, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya adat harus terus dipelihara dan dijaga supaya generasi masa mendatang turut melaksanakannya.
Sedangkan, untuk pendidikan keagamaan, Mardison menilai, ini merupakan pondasi penting bagi anak muda dalam mengarungi kehidupan.
Terlebih Pariaman memiliki sejumlah tempat pendidikan agama, seperti pesantren, TPA dan MDA.
Baca juga: Hadapi Tantangan Budaya, DPRD Pariaman Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, di Antaranya Pelestarian Adat
"Saya berharap, Ranperda inisiatif DPRD ini bisa dibahas secara seksama. Karena penting untuk masyarakat Pariaman," jelasnya.
Terpisah Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi menjelaskan pentingnya Ranperda Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda, karena banyaknya tantangan yang dihadapi kebudayaan di Pariaman mulai dari perkembangan zaman, teknologi, dan informasi serta arus globalisasi yang cepat.
Akibatnya dari tantangan tersebut maka produk-produk kebudayaan yang semula mengandung nilai sakral telah mulai bergeser akibat globalisasi sehingga menjadi kekhawatiran akan musnahnya budaya daerah.
Sedangkan dasar disusunnya Ranperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan, yaitu belum cukupnya aturan untuk mengatur tentang pendidikan keagamaan yang diinginkan oleh masyarakat Pariaman.
Ia menyebutkan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Pariaman di antaranya kurangnya sarana, prasarana, dan pendanaan yang dapat mendukung, serta lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sampai saat ini masih banyak yang menumpang.
Selain itu, masih ada MDA/MDTA, Taman Pendidikan Al-Quran, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya yang belum mempunyai legalitas atau izin dari Kementerian Agama, pembinaan dan evaluasi selama ini tidak berjalan dengan baik bahkan tidak memiliki standar pendidikan.
Ia mengatakan penyusunan dua Ranperda Inisiatif DPRD 2023 telah disertai dengan naskah akademik yang merupakan kerja sama antara DPRD setempat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumbar.
Selain itu, lanjutnya penyusunan naskah akademik dilaksanakan dengan penelitian guna menampung masukan dari masyarakat terutama dari akademisi, instansi terkait, serta sejumlah pihak yang pakar di bidangnya.
"Naskah akademik ini telah dilakukan uji publik untuk memastikan bahwasanya peraturan daerah yang akan ditetapkan nantinya telah memenuhi rasa keadilan dan kebutuhan masyarakat Pariaman," ujarnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Kota Pariaman Lampaui Target Nasional Program PKG, Warga Diimbau Manfaatkan Deteksi Dini Penyakit |
|
|---|
| Terbatas Anggaran, Simulasi Drill Gempa Tsunami Digelar Ala Kadarnya di Kota Pariaman |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Wawako Pariaman Minta Rancangan KUA dan PPAS 2026 Fokus Pada Layanan Dasar Masyarakat |
|
|---|
| Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Pariaman-Mardison-Mahyudin-menyampaikan-ranperda-inisiatif-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.