Berita Viral

VIRAL Seorang Guru di Bogor Dipecat Kepsek Usai Memberikan Keterangan Dugaan Pungli di Sekolah

Viral seorang guru di Kota Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat oleh kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni

Editor: Mona Triana
Tribunnews
ilustrasi Belajar dari Rumah-Bak Kena Karma Sudah Pecat Guru Jujur Pak Reza, Kepala Sekolah Nopi Yeni Langsung Dicopot Bima Arya 

Namun rupanya pemecatan yang dilakukan terhadap guru SD ini memunculkan gejolak.

Para siswa dan orangtua murid melakukan penolakan terhadap pemecatan tersebut.

Bahkan Walikota Bogor Bima Arya sampai turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Bima Arya pun langsung mencopot Nopi Yeni dari jabatannya sebagai kepsek.

Namun hal itu bukan karena aksi pemecatan terhadap Pak Reza, melainkan karena Nopi Yeni terbukti menerima suap.

Baca juga: BERITA VIRAL: Crazy Rich Kalimantan Selatan Gelar Penikahan 14 Hari 14 Malam, Pengisi Acara Slank

"Kepala sekolah sendiri telah di-BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).

Tak hanya itu, Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Reza.

Hal itu setelah Bima Arya melakukan mediasi dan disepakati oleh Nopi Yeni untuk menerima keputusan wali kota.

Isi keputusan tersebut yakni membatalkan pemberhentian Nopi Yeni sebagai kepsek, dan membatalkan keputusan kepsek memberhentikan Reza.

"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima Arya lagi.

Menanggapi hal itu, Mohamad Reza Ernanda mengaku sangat bersyukur.

"Saya bisa kembali kepada anak-anak," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com, Rabu.

Ia berharap kepsek yang telah memecatnya itu mendapat sanksi yang setimpal.

"Semoga diberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," ujarnya.

Saat disinggung soal laporan ke inspektorat, dirinya hanya memilih diam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved