H-8 Pendaftaran, Novizar dan Defriman Jafri Masuk Daftar Calon Rektor Unand Periode 2023-2028

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Andalas (Unand) periode 2023-2028 telah menerima berkas pendaftaran dua calon rektor s

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Istimewa/Wikicommons
Rektorat Unand. Panitia Pemilihan Rektor Universitas Andalas (Unand) periode 2023-2028 telah menerima berkas pendaftaran dua calon rektor 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Panitia Pemilihan Rektor Universitas Andalas (Unand) periode 2023-2028 telah menerima berkas pendaftaran dua calon rektor sejak dibuka pendaftaran awal September 2023.

Di antaranya Prof. Dr. Ir. Novizar, Guru Besar pada Fakultas Teknologi Pertanian, dan Defriman Djafri, Ph.D, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat.

Wakil Ketua Majelis Majelis Wali Amanat (MWA) Prof Werry Darta Taifur mengatakan Novizar didaftarkan oleh dosen lainnya. Sementara Defriman Djafri mendaftar sendiri.

Menurutnya, pada pemilihan rektor kali ini, rekan-rekan dosen dibolehkan mendaftarkan dosen lain.

"Masih ada delapan hari lagi, biasanya beberapa hari terakhir itu makin ramai yang mendaftar," ujar Werry Darta Taifur, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Kelebihan Tinta Gambir Hasil Inovasi Unand untuk Pemilu 2024, Rektor: Tahan Lama dan Halal

Werry Darta Taifur mengatakan, pendataran masih akan dibuka sampai 21 September 2023 nanti.

Menurutnya, dari pengalaman sebelumnya, pendaftar calon rektor banyak diakhir-akhir waktu pendaftaran.

"Karena mungkin dia melihat dulu siapa lawannya, kalau berat pilih mengundurkan diri," kata guru besar ekonomi ini.

Diberitakan sebelumnya, Masa Jabatan Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Yuliandri akan berakhir pada 28 November tahun 2023.

Sebelum masa jabatan tersebut berakhir, Majelis Wali Amanat (MWA) Unand mulai melakukan proses pemilihan Rektor Universitas Andalas periode 2023-2024.

Wakil Ketua Umum MWA Universitas Andalas Prof Werry Darta Taifur mengatakan berbeda dengan sebelumnya, pemilihan rektor baru Unand langsung oleh MWA.

Baca juga: Dies Natalis ke-67, Unand Lepas Perdana Gambir Black Cube untuk Tinta Pemilu 2024

Hal ini menyesuaikan perubahan status Unand dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BU) menjadi PTN Berbadan Hukum (BH).

"Selain itu, masa jabatan Rektor baru menjadi 5 tahun sebelumnya 4 tahun sehingga periode masa jabatan Rektor yang akan dipilih meliputi periode 2023-2028," kata Prof Werry, Rabu (16/8/2023) saat jumpa pers.

Ia menambahkan pemilihan Rektor baru dilakukan oleh MWA dan hasilnya final karena yang menjadi anggota MWA termasuk Mendikbudristek.

Lanjutnya, pemilihan rektor baru berdasarkan Peraturan MWA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor Universitas Andalas baru disahkan dalam rapat pleno MWA UNAND tanggal 15 Agustus 2023.(*)

Sementara itu, Ketua pemilihan rektor baru Febrin Anas Ismail menyebut ada tiga tahapan besar dalam proses pemilihan Rektor Unand yang baru ini.

Baca juga: Soft Launching Program Summer Course MGC: The Exotic of Maninjau, Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand

Di antaranya penjaringan oleh dosen-dosen Unand, penyaringan oleh 69 orang anggota Senat akdemik Unand (SAU). Kemudian pemilihan dan pelantikan yang ditentukan oleh MWA.

Dijelaskannya, terdapat 17 MWA termasuk di dalamnya Mendikbud Ristek RI. 

"Mendikbud memiliki 9 suara, sementara anggota MWA lainnya memilik total suara 16 total sebanyak 25 suara," katanya.

Ia menambahkan penjaringan bakal calon rektor akan dimulai dengan pendaftaran bakal calon rektor pada 1 sampai 21 September 2023. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved