BKKBN Perwakilan Sumbar Kawal Program Bangga Kencana pada Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pendampingan penyusunan program bangga kenca..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pendampingan penyusunan program bangga kencana dan telaah dokumen perencanaan pembangunan daerah pada RPJMD/Renstrada/RKPD/Renja Perangkat Daerah bidang Kependudukan, Rabu (13/9/2023) di Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pendampingan penyusunan program bangga kencana dan telaah dokumen perencanaan pembangunan daerah pada RPJMD/Renstrada/RKPD/Renja Perangkat Daerah bidang Kependudukan, Rabu (13/9/2023) di Kota Padang.

Ketua Tim Pengendalian Kependudukan BKKBN Perwakilan Sumbar, Desra mengatakan, pendamping ini agar berbagai indikator program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Bangga kencana dimasukkan dalam dokumen perencanaan sehingga bisa berjalan berkelanjutan.

Dijelaskannya, program Bangga Kencana ialah upaya pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kesejahteraan keluarga sebagai bagian integral pembangunan nasional.

Baca juga: BKKBN Sumbar Gelar Workshop dan Diseminasi Studi Kasus Pembelajaran Stunting

"Program Bangga Kencana menjadi salah satu program unggulan dari BKKBN. Bangga Kencana menjadikan keluarga sebagai sandaran pembangunan serta berfokus mewujudkan keluarga yang berkualitas," ujar Desra.

Ia menambahkan tujuan program ini untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, untuk mengarahkan agar keluarga mempunyai rencana berkeluarga dan punya anak.

Selain itu juga agar keluarga merencanakan mengatur jarak kelahiran, pendidikan dan sebagainya sehingga akan terbentuk keluarga-keluarga yang berkualitas.

Maka untuk itu, dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan lainnya perlu memasukkan indikator program bangga kencana ini

Desra menambahkan perencanaan pembangunan daerah harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

"Dokumen yang dibuat dalam perencanaan harus berorientasi pada proses dengan pendekatan teknokratik, partisipatif dan politis," ujar Desra.

Baca juga: BKKBN Sumbar Nobatkan Wako dan Ketua TP-PKK Bukittinggi jadi Ayah dan Bunda Pengayom GenRe 2023

Desra menambahkan Program Bangga Kencana menjadi salah satu urusan wajib non pelayanan dasar yang bersifat konkuren.

Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, harus dapat dimanfaatkan sebagai momentum

untuk memasukkan parameter Program Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

"Oleh karena itu, dibutuhkan persiapan yang matang dalam penentuan target parameter Program Bangga Kencana yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing," kata Desra.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved