Pemilu 2024

Kawal Tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Pariaman Lakukan Konsolidasi dan Konstruksi PDTb dan DPK

Bawaslu Kota Pariaman menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam tahapan Pemilu, lebih khusus rangka pengawasan tahapan penyusunan Daftar..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Bawaslu Pariaman
Kawal Tahapan Pemilu, Bawaslu Pariaman Lakukan Konsolidasi dan Konstruksi PDTb dan DPK 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Bawaslu Kota Pariaman menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam tahapan Pemilu, lebih khusus rangka pengawasan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Senin (11/9/2023).

Kordiv Penindakan Bawaslu Pariaman, El Mahmudi mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka konsolidasi dan konstruksi masalah bersama KPU, TNI, Polri, Disukcapil dan jajaran Bawaslu Kecamatan, Desa dan kelurahan.

Ia menyebut, tahapan DPTb dan DPK ini dalam realisasinya bersifat dinamis. Mengingat adanya pemilih yang keluar masuk, penambahan usia dan lain sebagainya.

Baca juga: Rekapitulasi DPT Kota Padang, KPU: Total 600 Ribu Lebih Pemilih, Terbanyak Perempuan

"Agar hak pemilih tidak hilang, maka perlu kita konstruksi upaya untuk memenuhi kebutuhan para pemilih melalui DPTb dan DPK," jelasnya.

Bahkan pihaknya, akan memanfaatkan Panwascam dan PKD untuk menyiapkan posko pengaduan di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga bisa langsung melapor ke Bawaslu dan KPU beserta jajaran di kecamatan hingga desa.

"Jadi, kita akan upayakan secara administratif, supaya tidak ada gak pemilih yang hilang," jelasnya.

Pihaknya juga berusaha untuk selalu melakukan pengawasan, sehingga tidak ada pelanggaran administrasi hak pemilih, melalui sosialisasi dan edukasi hingga tingkat TPS nantinya.

Baca juga: KPU Kota Pariaman Tetapkan DPT Pemilu 2024, Meningkat 10 Ribu Orang, 96 Orang Tidak Memenuhi Syarat

Sementara itu Divisi data pemilih KPU Kota Pariaman Diki Fernando, mengatakan, DPTb dan DPK masih bisa bertambah hingga H- 30 bahkan H- 7 tergantung peraturan perundangan yang berlaku.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved