Pemilu 2024
Deklarasi Pemilu Damai di Pariaman, Komitmen Bersama Cegah Perpecahan di Tahun Politik
Polres Pariaman deklarasikan pemilu damai untuk menyambut pesta lima tahunan Pemilu 2024, Selasa (5/9/2023).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Polres Pariaman deklarasikan pemilu damai untuk menyambut pesta lima tahunan Pemilu 2024, Selasa (5/9/2023).
Deklarasi yang digelar di Mapolres Pariaman ini melibatkan Pemerintah Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, penyelenggara pemilu, organisasi kepemudaan dan partai politik.
Dalam deklarasi ini, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, mengatakan, Pemilu merupakan sarana demokrasi mewujudkan kedaulatan rakyat, supaya menghasilkan pemerintah yang demokratis dan berkualitas.
"Tapi banyak tantangan untuk mewujudkannya, sehingga perlu kerja sama dan komitmen semua pihak," jelas Kapolres.
Sejak penyelenggaraan pemilu di Indonesia tantangan besar seperti polarisasi, ujaran kebencian dan hoaks selalu muncul.
Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai di Bukittinggi, Wujud Jaga Keamanan dan Ketertiban di Tahun Politik
Dampaknya membuat perpecahan di tengah masyarakat karena perbedaan pandangan politik tersebut,sehingga perlu deklarasi ini, supaya masyarakat bisa merasakan Pemilu yang aman, tertib dan lancar.
"Saya harap perbedaan pandangan tersebut tidak dijadikan benih atau bibit perpecahan, tapi jadikan alat pemersatu," terangnya.
Selain deklarasi pihaknya mengaku akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.
Jelang Pemilu, pihaknya akan menerapkan undang-undang KUHP yang berlaku, sedangkan saat Pemilu akan melaksanakan undang-undang pemilu sesuai prosedur yang ada.
Terpisah Wali Kota Pariaman Genius Umar, mengatakan deklarasi Pemilu damai ini sangat penting, karena akan memberi angin sejuk pada seluruh masyarakat.
Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai di Bukittinggi, Wujud Jaga Keamanan dan Ketertiban di Tahun Politik
Serta perwakilan Parpol DPP Partai Gerindra Kota Pariaman Fitri Nora, berharap deklarasi damai ini bisa menciptakan Pemilu yang nyaman, damai tanpa ada pertikaian dan menerapkan pemilu badunsanak.
Deklarasi ini berbunyi, mewujudkan pemilu yang luberjurdil, melaksanakan tahapan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegrasi tanpa hoaks, politisasi sara dan politik uang.
Terakhir, melaksanakan tahapan pemilu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.