Bank Nagari Bersama Pemprov Sumbar Gelar, Subuh Mubarakah & Launching Program SANAK
Bank Nagari bersama Pemrprov Sumbar gelar Subuh Mubarakah sekaligus Launching Program SANAK di Masjid Raya Sumbar, Mingggu (3/9/2023).
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
BANK Nagari bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menggelar kegiatan Subuh Mubarakah di Masjid Raya Sumatera Barat, Minggu (3/9/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama sejumlah kepala OPD, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Irsyad beserta jajaran direksi dan komisaris, serta karyawan Bank Nagari.
Selain kegiatan Subuh Mubarakah, dalam kesempatan itu juga diluncurkan program yang terbaru dari Bank Nagari yang diberi nama program SANAK (Syiar gerakaAN wAkaf Karyawan Bank Nagari) dan sosialisasi pengalihan kredit ASN Pemprov Sumbar dari konvensional ke syariah.
Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Subuh Mubarakah adalah perwujudan sinergi dan kolaborasi Bank Nagari dalam mendukung dan meramaikan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat kegiatan pembelajaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang telah di-launching gubernur pada tanggal 28 Desember 2022 lalu.
“Kegiatan ini juga memperkuat sillaturahmi antara manajemen dan karyawan Bank Nagari dengan gubernur dan segenap pejabat dan seluruh ASN Pemprov Sumbar,” jelasnya.
Baca juga: Bank Nagari Gelar Donor Darah dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
Ia menambakan, selain Subuh Mubarakah, Bank Nagari juga meluncurkan gerakan wakaf karyawan Bank Nagari yang diberi nama program SANAK.
Program tersebut merupakan gerakan melatih jiwa dan kepedulian sosial, pembelajaran bahwa harta di dunia ini tidaklah kekal, amalan tidak terputus dan mendorong pembangunan oleh stakeholder.
“Pada kesempatan ini juga ada sosialisasi ringkas terkait pemindahan pinjaman ASN Pemprov Sumbar dari konvensional ke syariah di Bank Nagari,” ujarnya.
Di sisi lain Irsyad menyampaikan, potret kinerja Bank Nagari secara konsolidasi dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari sampai Juli 2023 menunjukkan pertumbuhan yang baik dan membanggakan.
Hal itu terlihat dari pertumbuhan asset, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), pinjaman yang disalurkan, tingkat kesehatan, rating perusahaan dan laba berjalan yang dihasilkan.
Baca juga: Bank Nagari Raih, Golden Trophy Infobank Award 2023, Dirut: Hasil Kerja Keras Seluruh Pegawai
“Kita juga menjadi market leader terhadap seluruh perbankan yang ada di Sumbar, dengan share asset 39,42 persen, share kredit yang disalurkan 33,69 persen dan share penghimpunan DPK 32,06 persen,” ujarnya.

Sementara khusus UUS Bank Nagari, berbagai kebijakan dan strategi yang telah dilakukan yang tidak terlepas dari dukungan kongkrit gubernur dan jajaran di Pemprov Sumbar.
Share UUS Bank Nagari terhadap perbankan syariah yang ada di Sumbar terus mengalami peningkatan, yaitu saat ini share asset mencapai 36,44 persen naik dari 33,16 persen di Desembar 2022, kemudian share pembiayaan mencapai 39,15 persen naik dari 36,22 persen di Desember 2022, dan share DPK mencapai 37,55 persen naik dari 36,66 persen di Desember 2022.
Lebih lanjut Irsyad menyampaikan, diantara kebijakan dan dukungan Pemprov Sumbar terhadap penguatan UUS Bank Nagari adalah dengan eralihan rekening gaji ASN Pemprov Sumbar dari Bank Nagari konvensional ke UUS Bank Nagari.
Kemudian peralihan rekening pengelolaan keuangan Pemprov Sumbar atau RKUD dari Bank Nagari konvensional ke UUS Bank Nagari.
Baca juga: Bank Nagari Serahkan, Bantuan CSR Bidang Pendidikan Tahun 2023
Bank Nagari dan PLN UID Sumbar Bersama PT PLN Electricity Services Dukung Program Degensetisasi |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, PLN Electricity Services Sinergi Bank Nagari Dukung Program Degensetisasi |
![]() |
---|
Vespa Tabrak Angkot di Bukittinggi, Pengendara Mengalami Pendarahan di Kepala dan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
ASN Pemko Padang Siapkan Qurban Melalui Tabungan Qurban Bank Nagari |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Resmikan Ruang PPID Bank Nagari, Dorong Keterbukaan Informasi Publik di BUMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.