Berita Viral

VIRAL Seorang Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa di Kebun Sendiri

Viral kasus seorang enek bernama Jaenab berusia 83 tahun dituduh mencuri kelapa miliknya sendiri.

Editor: Mona Triana
Istimewa
Nenek 83 Tahun Dituduh Mencuri Kelapa di Kebun Sendiri, Miris Pelapor Malah Peras Rp 6 Juta,  

TRIBUNPADANG.COM - Viral kasus seorang enek bernama Jaenab berusia 83 tahun dituduh mencuri kelapa miliknya sendiri.

Pelapor yang merupakan tetangganya Asmad (43) meminta uang Rp 6 juta dari nenek ini.

Dikutip dari Tribuntrends.com, Kuasa hukum nenek tersebut pun tak rela kliennya disuruh bayar Rp 6 juta, bahkan seribu rupiah pun tak rela.

Kini kasus tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan memunculkan fakta baru, termasuk nasib nenek Jaenab.

Diketahui kejadian bermula ketika nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

BERITA VIRAL: Berawal dari Bikin Konten, Seorang Pria Bernama Febrian Hilang Usai Melompat ke Laut

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.

Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.

Ia menegaskan Nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Baca juga: BERITA VIRAL: Crazy Rich Kalimantan Selatan Gelar Penikahan 14 Hari 14 Malam, Pengisi Acara Slank

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved