CPNS 2023

Syarat dan Berkas Perlu Dipersiapkan Daftar CPNS/PPPK yang Buka 17 September 2023

Simak sejumlah syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk daftar CPNS/PPPK yang akan mulai dibuka pada 17 September 2023.

Editor: Rahmadi
Grafis Tribun Style
Simak sejumlah syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk daftar CPNS/PPPK yang akan mulai dibuka pada 17 September 2023. 

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023

- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 17 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024

Baca juga: Jadwal CPNS 2023 BKN: Pendaftaran 17 September, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10-13 Oktober

- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved