Kemenkumham Sumbar

Kakanwil Haris Sukamto Minta Komitmen Satuan Kerja dalam Penyusunan RKBMN 2025

Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan Penyusunan RKBMN Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja pada Kamis-Jum'at(24-25/08/23).

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan Penyusunan RKBMN Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja pada Kamis-Jum'at (24-25/08/23). 

GUNA memastikan dan menjamin ketepatan waktu penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025 yang berkontribusi terhadap capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) serta penguatan dan pembaharuan teknis dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIP BMN).

Kegiatan kali ini, berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat melaksanakan Penyusunan RKBMN Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar yang berlangsung pada Kamis-Jum'at (24-25/08/23) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto yang didampingi Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) secara langsung membuka kegiatan penyusunan RKBMN Tahun 2025.

Kakanwil berpesan kepada seluruh Satuan kerja untuk berkomitmen melaksanakan kegiatan ini dengan baik hingga tuntas.

"Sampaikan kepada Ka UPT, dalam rangka upaya penyusunan RKBMN ini apa apa saja yang kita rencanakan di tahun berjalan sampai Tahun 2025 mendatang. Tanggal 05 September kita sudah clear, dan akan kita dorong ke pusat, baru kemudian ada evaluasi dan komunikasi terhadap perbaikan dari pusat sehingga sebelum Tanggal 18 sudah diselesaikan", pesan Haris kepada seluruh operator BMN yang hadir.

Baca juga: Purnabakti Pengayoman, Kemenkumham Sumbar Ikuti Wisuda Serentak

Lebih lanjut, Kakanwil Haris Sukamto menjelaskan, seluruh rencana yang kita sampaikan sudah harus masuk keseluruhan ke Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum tanggal yang sudah direncakan yakni 18 September 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan RKBMN yang langsung secara teknis menampilkan aplikasi SIMAN dan SIP BMN. Pemahaman pun ditingkatkan melalui kegiatan diskusi dan tanya jawab agar seluruh operator di Satker dapat menyusun RKBMN Tahun 2025 pada aplikasi SIMAN dan SIP BMN disertai dokumen lengkap dengan batas waktu finalisasi dan penyampaian usulan.

Di samping itu, dalam pelaksanaan penyusunan RKBMN ini, seluruh Satker hendaknya mengedepankan prudent principal dan zero mistake agar RKBMN Tahun 2025 Kementerian Hukum dan HAM dapat disampaikan tepat waktu serta berkualitas guna peningkatan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Humas Kemenkumham Sumbar/rls)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved