Citizen Journalism
Masyarakat Butuh Calon Legislatif, yang Memiliki Good Understanding Digital Literacy
digitalisasi merupakan isu utama yang perlu di perhatikan di tengah masyarakat
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Ahmad Hafizd, S.E - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi KIPP Sumbar
SAAT ini digitalisasi merupakan isu utama yang perlu di perhatikan di tengah masyarakat. Hampir semua aktivitas masyarakat sehari-hari bergantung kepada digital dari pekerjaan, transportasi, belanja, hingga berkomunikasi. Digital era ini menjadi jantung kehidupan masyarakat, Rabu (23/08/2023).
Seiring dengan perkembangan komunikasi dan teknologi informasi, diiringi dengan pesatnya teknologi digital. Literasi media dan literasi digital merupakan pendekatan yang memiliki fokus analisis kritis terhadap kehidupan masyarakat.
Paparan berbagai macam informasi dan kehidupan bermasyarakat yang bergantung pada digital tentu membuat kebanyakan masyarakat membutuhkan informasi yang bermanfaat dan mana yang tidak. Maka dengan adanya fenomena tersebut, pengetahuan literasi digital sangat dibutuhkan sebagai panduan kehidupan.
Setiap orang harus memiliki tanggung jawab atas penggunaan teknologi untuk berinteraksi atau berkomunikasi dalam kehidupannya sehari-hari. Menangani beraneka informasi, kemampuan dalam menafsirkan pesan dan berkomunikasi secara efektif dengan orang lain merupakan berbagai kemampuan dalam literasi digital.
Adanya proses menciptakan, mengolaborasi, mengkomunikasikan berdasarkan etika, memahami kapan dan bagaimana menggunakan teknologi secara efektif merupakan kompetensi digital yang dibutuhkan saat ini.
Anggota legislatif yang nantinya bertugas tentu tidak hanya membuat undang-undang, namun lembaga legislatif juga memiliki tugas-tugas lain seperti menyusun rencana pembangunan nasional, menetapkan kebijakan, menetapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemerintahan dan hukum, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Dengan menjalankan tugas-tugas tersebut, lembaga legislatif diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semua tugs tersebut bersentuhan langsung dengan digitalisasi, tentunya literasi digital merupakan faktor utama yang harus dimiliki para calon legislatif yang nantinya berkontestasi di tahun 2024.
Ada beberapa pemahaman digital yang wajib dimiliki oleh calon legislatif yang nantinya akan duduk di kursi DPR periode 2024-2029.
Pertama memahami sosial media, calon legislatif yang memahami digital media tentu akan mengutamakan sosial media sebagai media komunikasi yang efektif dalam menampung aspirasi masyarakat.
Menurut data rilis Kominfo 2023, hampir 70 (tujuh puluh) persen masyarakat sudah menggunakan sosial media hari ini. Aktif bersosial media tidak dapat di lihat dari jumlah followers mereka saja, tetapi jauh dari pada itu, bagaimana konten yang di produksi dan isi informasi yang di bagikan.
Kedua Memahami Digital Culture, Calon legislatif juga perlu memahami bagaimana keberadaan internet dalam memengaruhi cara berinteraksi dan berkomunikasi masyarakat karena seringkali, penggunaan internet ini membawa dampak yang positif atau negatif. Sehingga dengan memahami digital culture, caleg dapat lebih bijak melakukan suatu hal di dunia digital.
Ketiga Menguasai Finding Information. Caleg diharapkan mampu menguasai finding information yang mana dapat memilih dan mengevaluasi informasi yang akurat di dunia digital dengan kemampuan skill komunikasi, kesadaran sosial, pengetahuan, dan juga pembuatan informasi di lingkungan digital. Karena tidak sedikit berita hoax yang bertebaran di internet dan dengan mudah di sebarkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/24082023-Literasi-Digital.jpg)