Pemilu 2024
Demokrat Usung 2 Purnawirawan di Pileg 2024 DPRD Bukittinggi, Ada Rita Suryanti Mantan Kapolsek
Dua purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terdaftar sebagai Bacaleg Demokrat Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Purnawirawan te..
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dua purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terdaftar sebagai Bacaleg Demokrat Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Purnawirawan tersebut masing-masingnya bernama Kompol (Purn) Rita Suryanti dan AKBP (Purn) Desmentrial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, Rita Suryanti saat ini telah mengajukan surat pensiun, diperkirakan 1 September 2023 nanti bakal Purna di Polri.
Baca juga: KPU Umumkan DCS Bacaleg DPRD Bukittinggi, Ada Nama Kalaksa BPBD Ibentaro Samudra
Sedangkan Desmentrial telah penisun sejak 2019 lalu, dengan jabaran terakhir Kabag Sumda di Polres Bukittinggi.
Informasi dua purnawirawan yang diusung Partai Demokrat ini didapat TribunPadang.com dari pengumuman KPU Kota Bukittinggi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kota Bukittinggi Nomor: 12/PL.01.4-Pu/1375/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Bukittinggi dalam Pemilihan Umum 2024.
"InsyaAllah saya akan ikut di Pileg 2024 dari partai Demokrat, saat ini sudah proses pengajuan masa pensiun," kata Rita Suryanti kepada TribunPadang.com, Selasa (22/8/2023).
Rita menyampaikan, banyak informasi yang beredar di masyarakat tentang dirinya, bahwa masih aktif sebagai anggota Polri tapi ikut Pileg.
"Padahal saya sudah mengajukan pensiun, kini sudah diproses, per 1 September 2023 nanti insyaAllah sudah Purna tugas," ungkap Rita yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Bukittinggi dan Kabag Log Polresta Bukittinggi.
Baca juga: KPU Bukittinggi Umumkan 311 DCS Caleg, 116 Diantaranya Perempuan, Tersebar di 15 Partai Politik
"Karena sekarang masih DCS, jadi sebagai syarat awal tidak masalah jika kita masih pengajuan pensiun. Kalau sudah DCT baru wajib pensiun," pungkas Rita.
311 DCS Bacaleg Tersebar di 15 Partai
311 DCS Bacaleg DPRD Kota Bukittinggi ini, terdiri dari 15 partai politik. Dengan partai paling sedikit bacalegnya adalah Partai Buruh, hanya sebanyak empat orang.
Sementara itu, terkait dengan pemenuhan keterwakilan perempuan sebanyak 37,30 persen. Jika ditotalkan hanya 116 Bacaleg dari perempuan dan 195 lainnya adalah laki-laki.
Dilansir dari pengumuman KPU Kota Bukittinggi tentang DCS ini, partai politik yang paling sedikit pemenuhan keterwakilan perempuan adalah Partai Ummat, hanya sebanyak 33,33 persen.
Berikut Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Kota Bukittinggi:
- Partai Kebangkitan Bangsa, laki-laki 17 dan perempuan delapan orang
- Partai Gerindra, laki-laki 16 dan perempuan sembilan orang
- PDIP, laki-laki 16 dan perempuan sembilan orang
- Partai Golkar, laki-laki 16 dan perempuan sembilan orang
- Nasdem, laki-laki 17 dan perempuan delapan orang
- Partai Buruh, laki-laki dua dan perempuan dua orang
- Gelora Indonesia, laki-laki 12 dan perempuan tujuh orang
- Partai Keadilan Sejahtera, laki-laki 17 dan perempuan delapan orang
- Partai Amanat Nasional, laki-laki 15 dan perempuan 10 orang
- Partai Bulan Bintang, laki-laki sembilan dan perempuan delapan orang
- Partai Demokrat, laki-laki 15 dan perempuan 10 orang
- Partai Perindo, laki-laki empat dan perempuan lima orang
- PPP, laki-laki 16 dan perempuan sembilan orang
- Partai Ummat, laki-laki 16 dan perempuan delapan orang.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.