Pemilu 2024

KPU Padang Tetapkan 649 Daftar Caleg Sementara, 6 Partai Politik Tak Penuhi Kuota

KPU) Kota Padang telah mengumumkan daftar calon legislatif sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah mengumumkan daftar calon legislatif sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang pada pemilu 2024.

Dari DCS tersebut, sejumlah partai politik baru tidak memenuhi kuota kursi anggota DPRD Padang sebanyak 45 orang. 

Parpol tersebut di antaranya Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo 

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan pada DCS anggota DPRD Padang terdapat 649 orang bakal caleg sementara.

Bakal caleg ini tersebar pada 18 partai politik (Parpol) dan pada enam daerah pemilihan (dapil).

Menurut Riki, pada awal pendaftaran berkas bakal caleg terdapat 790 orang bakal caleg DPRD Padang yang mendaftar ke KPU Padang.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I dari PKS, Ada Nama Mantan Ketua Baznas Kota Padang Episantoso

"Dari awal mendaftar 790 setelah melewati proses seleksi administrasi dan lainnya, yang ditetapkan sebagai DCS 649 orang," ujar Riki Eka Putra, Senin (21/8/2023).

Riki menambahkan setelah melewati berbagai tahapan, terdapat 141 berkas bakal Caleg DPRD Padang yang tidak memenuhi persyaratan.

Berikut Rekapitulasi Daftar Calon Sementara Anggota Dprd Kota Padang

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 14 perempuan dan 31 laki-laki, keterwakilan perempuan 31 persen

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 31 persen 

4. Partai Partai Golongan Karya (Golkar):  14 perempuan dan 31 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

5. Partai Nasdem (NasDem): 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 36 persen.

6. Partai Buruh: 8 perempuan dan 14 lelaki, keterwakilan perempuan 6 persen.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I dari Demokrat, Mantan Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil Kembali Maju

7. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia: 11 perempuan dan 23 lelaki, keterwakilan perempuan 32 persen.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 14 perempuan dan 31 lelaki, keterwakilan perempuan 31 persen.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 2 perempuan dan 4 lelaki.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 16 perempuan dan 29 lelaki, keterwakilan perempuan 36 persen.

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 7 perempuan dan 4 lelaki, keterwakilan perempuan 64 persen.

12. Partai Amanat Nasional (PAN):  13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

13. Partai Bulan Bintang (PBB): 22 perempuan dan 23 lelaki, keterwakilan perempuan 49 persen.

Baca juga: DCS Caleg DPRD Sumbar Dapil I dari PKB, Dahler Nomor Urut 2, Herawati Nomor Urut 4

14. Partai Demokrat: 13 perempuan dan 32 lelaki, keterwakilan perempuan 29 persen.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2 perempuan dan 4 lelaki, keterwakilan perempuan 33 persen

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): 13 perempuan dan 17 lelaki, keterwakilan perempuan 43 persen.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 13 perempuan dan 32 persen, keterwakilan perempuan 29 persen.

24. Partai Ummat: 13 perempuan dan 32 persen, keterwakilan perempuan 29 persen. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved