Pemilu 2024
DCS Caleg DPR RI Sumbar 2024 Partai Buruh, Ada Doni Alferi, Rustam Efendi, dan Jufrizal
Nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) Dapil Sumatera Barat dari Partai Buruh yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024.
Penulis: Rizka Desri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Berikut nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) Dapil Sumatera Barat dari Partai Buruh yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024.
Nama-nama Bacaleg Dapil Sumatera Barat dari Partai Buruh tersebut sudah dirilis KPU RI pada laman resminya, Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan laman resmi KPU RI, ada 14 Bacaleg Partai Buruh yang tersebar di dua Dapil, yaitu Sumatera Barat 1 dan Sumatera Barat 2.
Baca juga: DCS Caleg DPR RI Sumbar 2024 Partai Golkar, Ada Anak Bupati Solsel Bersaing dengan 2 Petahana
Di Dapil Sumatera Barat 1 terdapat delapan Bacaleg Golkar yang masuk DCS, sedangkan di Dapil Sumatera Barat 2 sebanyak enam Bacaleg.
Setelah masuk DCS, masing-masing Bacaleg telah memperoleh nomor urut.
Mayoritas Bacaleg DPR RI Sumbar 2024 Partai Buruh beralamat di Bekasi Jawa Barat.
Baca juga: DCS 17 Calon DPD RI Dapil Sumatera Barat 2024, Tiga Petahana Kembali Maju, Minus Alirman Sori
Berikut TribunPadang.com rangkum nama-nama Bacaleg Partai Buruh yang masuk DCS Caleg untuk Pileg 2024:
Dapil Sumatera Barat 1
1. Doni Alferi, beralamat di Kota Padang nomor urut 1.
2. Budi Lahmudi, beralamat di Bekasi nomor urut 2.
3. Irma Sandra, beralamat di Bekasi nomor urut 3.
4. Suhatril, beralamat di Karawang nomor urut 4.
5. Patria Abdi Wahyudi, beralamat di Kota Padang nomor urut 5.
6. Faujiah, beralamat di Bekasi nomor urut 6.
7. Heru Joko Santoso, beralamat di Jakarta Timur nomor urut 7.
8. Enur Pratiwi, beralamat di Bekasi nomor urut 8.
Baca juga: DCS Caleg DPR RI Sumbar 2024 dari PAN, 2 Petahana Athari Ghauthi Ardi dan Gupasrdi Gaus Kembali Maju
Dapil Sumatera Barat 2
1. Jufrizal, beralamat di Bekasi nomor urut 1.
2. Rustam Efendi, beralamat di Pasaman Barat nomor urut 2.
3. Seri Mastiur, beralamat di Bekasi nomor urut 3.
4. Nila Handayani, beralamat di Bekasi nomor urut 4.
5. Hafriman Hamzah, beralamat di Bekasi nomor urut 5.
6. Romlan, beralamat di Bekasi nomor urut 6.
Baca juga: DCS Caleg DPR RI Sumbar 2024 dari PKS, Ada Istri Gubernur di Dapil I, Istri Mantan Gubernur Dapil II
Pembagian Dapil Sumbar
Pembagian Dapil Sumbar tertera dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Sumbar dalam PKPU tersebut diketahui untuk dapil DPR RI terbagi dalam 2 dapil, sama seperti Pemilu sebelumnya.
Total anggota DPR RI dari Sumbar ada 14 orang yang terbagi 8 orang di Dapil I dan 6 orang di Dapil II.
Untuk Sumbar I meliputi 11 daerah di Sumbar, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawahlunto.
Seterusnya Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Sementara untuk Sumbar II mencakup 8 daerah di Sumbar, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kemudian Kota Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
DCS Caleg se-Sumbar
Sekedar informasi, KPU RI menetapkan 243 Bacaleg Dapil Sumatera Barat yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Jumlah itu ditetapkan pada Jumat (19/8/2023) bersamaan dengan DCS Caleg dari Dapil lainnya di Indonesia serta DCS Anggota DPD RI.
Dilihat TribunPadang.com pada laman KPU RI, 243 Bacaleg tersebut terbagi dalam dua Dapil, yaitu Sumbar 1 dan Sumbar 2.
Adapun pada Sumbar 1, Bacaleg yang masuk DCS berjumlah 140 Bacaleg, sedangkan sisanya berasal dari Sumbar 2, yaitu 103 Bacaleg.
Jumlah tersebut berasal dari 19 partai peserta Pemilu yang mengajukan Bacaleg untuk Pileg 2024.
Partai itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PDIP, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, se-Indonesia KPU menetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam DCS.
Ia menyebut, setelah penetapan ini, pihaknya akan mengumumkan kepada DCS tersebut kepada publik.
Pengumuman dilakukan melalui sejumlah media massa dan laman resmi KPU yang dapat diakses oleh semua orang.
"Pengumumannya tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," kata Hasyim, Jumat kemarin.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.