Kabupaten Lima Puluh Kota

74 Warga Binaan Lapas Suliki Terima Remisi HUT RI ke-78, Satu Orang Langsung Bebas

Sebanyak 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menerima remisi umum, Kamis (17/8/2023).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin saat menghadiri pemberian remisi pada 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Sebanyak 74 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menerima remisi umum, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan dalam rangka HUT RI ke-78 tahun 2023 di halaman Lapas Kelas III Suliki. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

"Sebanyak 74 warga binaan di Lapas Suliki mendapatkan RU I, remisi yang diperoleh bervariasi mulai dari remisi satu bulan sampai remisi lima bulan," kata Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo.

Ia mengatakan, ada satu orang mendapatkan RU II langsung bebas di hari Kemerdekaan Indonesia ke-78.

"Acara diawali dengan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan dilanjutkan dengan prosesi pemberian remisi yang dihadiri oleh jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam)," katanya.

Kamesworo mengatakan, pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-78 ini rutin yang diadakan seluruh Lapas Se-Indonesia.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Lapas Suliki Gelar Lomba Permainan Tradisional Selama 3 Hari

"Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan," kata Kamesworo.

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin, juga ikut memberikan remisi secara langsung kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas III Suliki.

"Wajah gembira para warga binaan terlihat dalam prosesi pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun," kata Safaruddin.

Salah seorang warga binaan berinisial AR memperoleh remisi RU II dan langsung bebas. Ia sangat bersyukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik dan dapat bebas di hari kemerdekaan.

"Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada jajaran Lapas Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama maupun pembinaan kewirausahaan," katanya.

Inisial AR berharap pembinaan yang didapatkan selama berada di dalam Lapas Suliki dapat menjadi bekal untuk dirinya setelah bebas dari masa hukuman.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved