Rapat Koordinasi Daerah, Pelaksanaan Anggaran dan DJPb Awards

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat selenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran 2023

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Dalam rangka meningkatkan sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dalam upaya peningkatan kualitas dan kemanfaatan pengelolaan APBN guna mendorong akselerasi proses transformasi ekonomi dan fiskal di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. 

DALAM rangka meningkatkan sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dalam upaya peningkatan kualitas dan kemanfaatan pengelolaan APBN guna mendorong akselerasi proses transformasi ekonomi dan fiskal di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. Selasa, 15 Agustus 2023.

Dengan bertemakan Optimalkan Kinerja dan Sinergi Pengelolaan APBN Untuk Transformasi Ekonomi Sumatera Barat, Kegiatan Rakorda Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 tersebut berlangsung pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 di Aula Lantai 3 Kanwil Ditjen DJPb Provinsi Sumatera Barat, yang diikuti  oleh  pimpinan  unit  kantor vertikal Kementerian Keuangan di Kota Padang, para Kepala KPPN, para Kepala Daerah dan Pimpinan OPD, Pimpinan Perbankan, serta para KPA Satker Kementerian Negara/Lembaga di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat. Acara inipun dapat diakses secara daring melalui Aplikasi Teams.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb, Syukriah HG, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakorda Pelaksanaan Anggaran ini merupakan perwujudan dari peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE). Harapannya, peranan Kanwil DJPb sebagai RCE di daerah dapat memberikan manfaat bagi pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Oleh karenanya dalam implementasi RCE, komunikasi dan sinergi yang baik, wajib dilaksanakan antar semua elemen pembangunan di wilayah Provinsi Sumatera Barat, guna menjadikan kajian, analisis dan laporan yang dihasilkan tepat sasaran dan dapat memberikan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti.

Dalam rangka meningkatkan sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dalam upaya peningkatan kualitas dan kemanfaatan pengelolaan APBN guna mendorong akselerasi proses transformasi ekonomi dan fiskal di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.
Dalam rangka meningkatkan sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dalam upaya peningkatan kualitas dan kemanfaatan pengelolaan APBN guna mendorong akselerasi proses transformasi ekonomi dan fiskal di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. (IST)

Kepala Kanwil DJPb juga menyampaikan kinerja belanja APBN sampai dengan Semester I 2023, dimana Belanja Pemerintah Pusat telah mencapai Rp4,91T dan mengalami pertumbuhan sebesar 21,57persen, sedangkan penyaluran TKD telah mencapai Rp9,10T. Penyaluran TKD tersebut memberi kontribusi terhadap total pendapatan daerah sebesar 75,42persen. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Sumbar.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bahwa pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Barat yang di triwulan II ini mencapai 5,14persen, tidak terlepas dari intervensi dan hadirnya APBN di daerah. Pengoptimalan peran APBN menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi regional secara berkesinambungan. Untuk itu, beliau berharap bahwa seluruh satker dan pemda di wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat terus memberikan kinerja terbaiknya bagi kemajuan masyarakat Sumatera Barat.

Baca juga: Hasil Lengkap Gubernur Cup: Buya Mahyeldi Cs Angkat Trofi, Atasi Perlawanan Gigih PSAD Korem 032/Wbr

Sedangkan Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ditjen Perbendaharaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola APBN tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan kerjasama dan dukungan dari seluruh mitra kerjanya baik Satuan Kerja Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta agar terus meningkatkan upaya dalam seluruh tahapan kegiatan APBN seperti mempercepat pengadaan barang/jasa, penetapan pedoman pelaksanaan (juknis), peningkatan efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta fokus pada pencapaian hasil dan dampak yang diinginkan.

Dalam rangka meningkatkan sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dalam upaya peningkatan kualitas dan kemanfaatan pengelolaan APBN guna mendorong akselerasi proses transformasi ekonomi dan fiskal di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.
Dalam rangka meningkatkan sinergi, koordinasi, dan konsolidasi dalam upaya peningkatan kualitas dan kemanfaatan pengelolaan APBN guna mendorong akselerasi proses transformasi ekonomi dan fiskal di Sumatera Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023. (IST)

Sebagai bagian dari rangkaian acara Rakorda Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 juga diselenggarakan acara DJPb Awards yang merupakan sarana untuk memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah/OPD atas capaian kinerja dalam pengelolaan APBN di wilayah Sumatera Barat. Adapun kategori penghargaan yang diberikan dalam DJPb Awards tersebut ialah:

1.     Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2023, dengan peraih penghargaan:

a.     Kategori Pagu Besar (Diatas Rp100M)

                         i.        Peringkat 1 : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Padang

                       ii.        Peringkat 2 : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan

                      iii.        Peringkat 3 : Kantor Kementerian Agama Kota Padang

b.     Kategori Pagu Sedang (Antara Rp10M s.d. Rp100M)

                         i.    Peringkat 1 : Lembaga Permasyarakatan Pariaman

                       ii.     Peringkat 2 : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved