Kunci Jawaban TTS
Kunci Jawaban TTS Peniadaan Peristiwa Pidana yang Diatur dalam Pasal 14 UUD 1945
Berikut kunci jawaban TTS, peniadaan peristiwa pidana. Jawaban TTS peniadaan peristiwa pidana ialah abolisi.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut kunci jawaban TTS, peniadaan peristiwa pidana.
Jawaban TTS peniadaan peristiwa pidana ialah abolisi.
Dilansir Kompas.com, istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.
Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
Baca juga: Kunci Jawaban TTS, Memiliki Daya Cipta, Mampu Menciptakan Sesuatu
Pengertian abolisi
Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tidak memberikan definisi apa itu abolisi.
Kendati demikian, menurut Marwan dan Jimmy dalam Kamus Hukum Dictionary of Law Complete Edition (2009), abolisi adalah suatu hak untuk menghapus seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapus tuntutan pidana seseorang serta melakukan penghentian apabila putusan tersebut telah dijalankan.
Abolisi dapat juga diartikan sebagai suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara saat pengadilan belum menjatuhkan putusan atau vonis.
Dengan pemberian abolisi oleh presiden, maka penuntutan terhadap orang atau kelompok orang yang menerima abolisi dihentikan dan ditiadakan.
Hal ini berbeda dengan amnesti yang mana menghapus semua akibat hukum pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang.
Baca juga: Kunci Jawaban TTS, Sifat Batin yang Mempengaruhi Perasaan
Pemberian abolisi
Sama hanya dengan amnesti, abolisi merupakan hak presiden sebagai kepala negara yang diberikan atas pertimbangan DPR.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 71 huruf i Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur wewenang DPR, yaitu:
"Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi."
Kunci Jawaban TTS Sel Darah Putih: Leukosit |
![]() |
---|
Kunci Jawaban TTS Tidak Peduli Masa Bodoh, Apatis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban TTS Mampu Memakai Dua Bahasa dengan Baik: Bilingual |
![]() |
---|
Kunci Jawaban TTS, Lorong untuk Pejalan Kaki Beratap dengan Pagar Kanan Kiri |
![]() |
---|
Kunci Jawaban TTS, Takut Berlebihan terhadap Benda atau Keadaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.