Opini
UMKM Harus Kuasai Pasar Digital dengan Konten Digital Kreatif
Perubahan kehidupan yang terjadi membuat internet memiliki peran tersendiri yang tidak bisa dipisahkan dengan pasar digital.
Oleh : Ilham Havifi, M.I.Kom
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas
Perubahan kehidupan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir benar-benar membuat internet memiliki peran tersendiri yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari. Masa pandemi beberapa tahun yang lalu memaksa kita harus mampu menjadikan Internet sebagai salah satu kebutuhan pokok baru yang tidak bisa kita hindari. Kemudahan akses media sosial tentu telah memacu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan penggunaan media digital atau daring dalam menjalankan usahanya. Survei SEA Insights yang dilakukan terhadap 2.200 pelaku usaha berusia 16-35 tahun di Indonesia pada Juni 2023 menunjukkan sebanyak 54 persen responden semakin sering menggunakan media sosial untuk usahanya. Jumlah itu naik dibandingkan sebelum pandemi dan sebanyak 49 % responden meningkatkan keterampilan pemasaran digital melalui kelas daring.
Tentu pemerintah Indonesia terus berupaya mengakselerasi sektor UMKM dapat melakukan transformasi digital dalam pengembangan bisnisnya untuk memacu daya saing dan memperluas akses pasar. Dilansir dari portal berita online pada Oktober 2022 lalu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan “Banyak produk UMKM yang diduplikasi kompetitor asing”. Tentu pesan yang disampaikan Teten, bentuk tantangan terkini yang harus dihadapi pelaku UMKM untuk dapat bersaing di kancah digital yang dihadapkan dengan milyaran pesaing pasar Internasional. Salah satu strategi yang dapat dilakukan UMKM saat ini adalah dengan bergabung ke dalam marketplace atau berjualan dan memasarkan produknya secara digital melalui platform e-commerce. Selain itu, sudah semakin banyak masyarakat yang go digital yang terlihat dari angka peningkatan transaksi beberapa e-commerce besar yang justru menjadi pintu bagi UMKM untuk lebih luas memasarkan produknya ke kancah Internasional. Banyak strategi yang diciptakan untuk membantu pelaku UMKM tidak hanya untuk bertahan. Salah satunya adalah dengan membuka akses-akses permodalan baru, termasuk dari kerja sama dengan para investor Internasional sehingga menciptakan model bisnis baru yang tidak hanya melindungi UMKM itu sendiri.
Go Digital menjadi model yang dapat digunakan pelaku usaha untuk mempromosikan usahanya adalah komunikasi media maya atau media internet. Pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan e-commerce dan marketplace yang memberikan peluang yang besar untuk bisa mengekspansi penjualan produk mereka melalui media digital. Pelaku UMKM perlu memanfaatkan bermacam cara untuk melakukan promosi dan meningkatkan penjualan produk mereka, salah satunya dengan memanfaatkan peluang yang ada. Namun, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), baru sekitar 3.79 juta pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya. Jumlah ini berkisar 8 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia, yaitu 59.2 juta.
Pertumbuhan industri E-Commerce Indonesia diprediksi mencapai sebesar US$ 130 miliar pada tahun 2022. Pertumbuhan industri e-commerce per-tahun yang mencapai 50 persen ditambah dengan pengguna smartphone yang terus bertumbuh merupakan peluang yang sangat besar untuk pelaku UMKM dalam meningkatkan penjualan produk mereka. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Pradiani (2018) menunjukkan bahwa Ibu-Ibu PKK sangat merasakan begitu besar manfaat yang diperoleh dengan menggunakan sosial media sebagai sarana kegiatan pemasaran hasil industri rumahannya. Hal ini mengindikasikan bahwa digital marketing sangat potensial untuk dikembangkan. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produknya.
Baca juga: Opini: Representasi Adat, dan Etika dalam Tuturan Wanita Minangkabau
Namun, masih minimnya pelaku UMKM dalam memanfaatkan digital marketing dan kurangnya ketertarikkan UMKM dengan digital marketing menjadi sebuah permasalahan utama saat ini yang sebenarnya bisa diatasi dengan memberikan pengetahuan tentang pentingnya penguasaan digital marketing dalam dunia usaha. Sementara itu APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2022) merilis data yang menujukkan bahwa telah terjadi peningkatan angka pertumbuhan pengguna internet setiap tahunnya. Bertambahnya angka pengguna internet merupakan potensi besar bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan platform penjualan melalui dunia maya. Sehingga pelaku UMKM dapat melakukan ekspansi bisnis melalui kegiatan offline maupun online.
Kesadaran Go digital diharapkan menjadi pilihan yang efektif untuk pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan menjangkau pasar nasional bahkan internasional. Media promosi konvensional yang banyak membutuhkan biaya dan jauh lebih rumit dengan sendirinya tidak lagi menjadi perhatian utama bagi pelaku UMKM karena adanya digital marketing. Pelaku UMKM dengan menggunakan e-commerce atau marketplace dapat menjangkau calon costumer yang lebih luas tidak hanya terbatas pada suatu wilayah promosi saja, apalagi saat ini pasar tertinggi di ranah Internet juga menyentuh pasar muda yang didominasi kaum milenial. Digital marketing dan e-commerce atau marketplace dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dibanding pemasaran secara konvensional, sehingga hal ini menjadi pilihan yang solutif untuk ekspansi bisnis
Hal inilah yang mendasari pentingnya kesadaran UMKM harus meningkatkan kemampuan literasi digitalnya, UMKM harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar saat ini. UMKM harus bisa meracik kreatifitas konten dalam pemasaran digital dan mampu merancang pesan persuasif bagi pelaku UMKM. Dilansir dari salah satu akun Youtube Ranah Komunikasi, terdapat salah satu konten bentuk peningkatan literasi digital yang menekankan pentingnya pelaku UMKM untuk mampu menggunakan e-commerce atau marketplace agar mampu bersaing di pasar Internasional. Pengetahuan tentang pembuatan konten kreatif digital marketing tidak hanya pada kajian promosi dan pemasaran saja, tetapi juga sudah mencakup pada penggunaan new media internet dalam proses komunikasi Go Digital yang dapat diakses diseluruh Dunia.
Konten kreatif pada digital marketing memungkinkan pembeli memperoleh seluruh informasi mengenai produk dan bertransaksi melalui internet, dan memungkinkan penjual memantau dan menyediakan kebutuhan serta keinginan calon pembeli tanpa batasan waktu dan geografis. Dengan menerapkan e-commerce untuk menjual produk yang dihasilkan diharapkan memperoleh perhatian lebih oleh pelaku UMKM ditengah kemajuan dalam bidang pemasaran, menyajikan biaya yang murah namun memang membutuhkan kreatifitas sehingga menghasilkan konten digital yang menjual dan menguasai pasar digital.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ilham-Havifi-MIKom-Dosen-Departemen-Ilmu-Komunikasi-FISIP-Universitas-Andalas.jpg)