Berita Viral

Seorang Pria Dipolisikan Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing,Hotman Paris Soroti Unsur Pidana

Pengacara Hotman Paris mempertanyakan unsur pidana seperti apa yang dimaksud saat pria kalungkan merah putih ke anjing

Tayang:
Editor: Mona Triana
Instagram
SOSOK Robert Herison, Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Pidananya? (Instagram) 

Sebelumnya polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo.

Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya memeriahkan 17 Agustus.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hotman Paris Buka Suara Kasus Pria Dipolisikan Karena Kalungkan Bendera di Leher Anjing:Hubungi Saya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved