Info CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Akun SSCASN Belum Bisa Dibuat

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 17 September 2023.

Editor: Rahmadi
istimewa
Laman pendaftaran CPNS 2023. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 17 September 2023.

Dalam jadwal yang dirilis, tahap Pendaftaran akan dibuka hingga 3 Oktober 2023.

Jadwal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Merujuk pelaksanaan tahun lalu, para peserta nantinya diminta untuk membuat akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).

Meski penerimaan tahun ini belum resmi dibuka, tetapi beberapa warganet mengatakan bahwa laman pendaftaran SSCASN telah dibuka.

Baca juga: Pusat Setujui 3.014 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun 2023, Paling Banyak Penerimaan guru

Informasi tersebut salah satunya dibuat oleh akun TikTok aditya_mastertutor, Sabtu (12/8/2023).

Video tersebut bernarasi jika mengeklik tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun, maka akan muncul halaman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".

Namun, pengunggah mengatakan, di bagian halaman bawah situs masih tertulis data untuk 2022.

"Link Pendaftaran Akun SSCASN sudah bisa dibuka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun," tulis pengunggah.

Hingga Senin (14/8/2023) siang, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 136.000 tayangan, 6.500 suka, dan 110 komentar dari pengguna TikTok.

Lantas, benarkah sudah bisa membuat akun SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?

Baca juga: 50 Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Belum Bisa Daftar

Berdasarkan Kompas.com pada Senin siang, tautan daftar-sscasn.bkn.go.id/akun memang memuat keterangan "Pendaftaran Akun SSCASN 2023".

Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:

  • Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)
  • Nomor kartu keluarga
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat lahir sesuai KTP
  • Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy
  • Nomor ponsel aktif
  • Email pribadi aktif.

Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar.

"Kami pastikan tidak benar," ujarnya dilansir Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.

Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.

"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.

Baca juga: Materi Ujian CPNS Tes Wawasan Kebangsaan Tentang Bentuk Sistem Pemerintahan Indonesia

Jadwal CPNS 2023

Berikut adalah jadwal resmi pendaftaran CPNS 2023 seperti tertuang dalam Surat Edaran BKN yang diterima Tribunnews.com, Kamis (10/8/2023):

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

Baca juga: Pusat Setujui 3.014 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun 2023, Paling Banyak Penerimaan guru

6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

Baca juga: Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Tes Intelegensi Umum hingga Tes Wawasan Kebangsaan

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

20. Penarikan data final 1 s.d. 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 3 s.d. 4 Desember 2023

22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS 8 s.d. 14 Desember 2023

24. Integrasi Nilai SKD dan SKB 15 s.d. 27 Desember 2023

25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024

27. Jawab Sanggah 5 s.d. 11 Januari 2024

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 7 s.d. 12 Januari 2024

29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 8 s.d. 14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved