Wabup Pessel Mundur
Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah Ajukan Pengunduran Diri, Alasan Maju DPR RI
Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah akan mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai orang nomor dua di kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah akan mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai orang nomor dua di kabupaten Pesisir Selatan.
Alasannya, Rudi mengaku akan maju sebagai bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN)
"Iya memang saya mundur untuk pencalonan DPR RI," ujar Rudi Hariyansyah, saat dihubungi, Jumat (11/8/2023).
Rudi menambahkan, pengajuan pengunduran diri barulah dilakukan pada bulan Oktober atau November nanti.
Tepatnya, saat KPU menetapkan daftar calon legislatif tetap pada pemilu 2024 secara resmi.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelajar SMA di Tarusan Pesisir Selatan, Bawa Senjata Tajam, Diduga Hendak Tawuran
Terkait prosedur pengunduran dirinya, Rudi mengaku juga akan terlebih dahulu konsultasi dengan Kemendagri RI.
"Pencalonanan masih lama, kenapa buru-buru, nanti sekitar bulan Oktober atau November," ujar Rudi.
Rudi mengaku maju sebagai calon anggota DPR RI agar menarik anggaran pusat lebih banyak untuk pembangunan daerah termasuk kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita sama-sama tahu, pembangunan jika diletakan pada Anggaran Pembangunan Daerah (APBD), Kabupaten kota agak kesusahaan," ujarnya.
Rudi menambahkan pengunduran dirinya juga tidak ada kaitannya dengan hubungannya dengan Bupati Pesisir Selatan.
"Gak jugalah, hubungan dengan Bupati biasa saja, tidak ada yang aneh," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Pesisir-Selatan-Rudi-Hariyansyahmor-dua-di-kabupaten-Pesisir-Selatan.jpg)