Ruang Bupati Padang Pariaman Disegel

Sekda Padang Pariaman Temui Masyarakat Setelah Ruangannya Disegel, Sebut Ada Miskomunikasi

Pasca penyegelan ruangan bupati dan sekda Padang Pariaman oleh masyarakat pemilik tanah di Ibu Kota Kabupaten (IKK), sekda Padang Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Sekda Padang Pariaman Rudy R Rilis ditemui pasca penyegelan ruang bupati dan sekda Padang Pariaman Senin (31/7/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Sekda Padang Pariaman Rudy Rilis menemui masyarakat pasca penyegelan ruangan bupati dan sekda oleh masyarakat pemilik tanah di Ibu Kota Kabupaten (IKK), Parit Malintang, Senin (31/7/2023).

Dalam pertemuan tersebut Sekda Rudy R Rilis mengajak sejumlah perwakilan masyarakat untuk membahas aspirasi yang mereka sampaikan.

Rudy menerangkan bahwa masyarakat yang hadir ke kantor Bupati hari ini, ingin meminta dilakukan pengukuran tapal batas.

"Jadi ada Miss komunikasi, masyarakat menilai di aksi pekan lalu (Senin), pemerintah berjanji akan melakukan pengukuran tapal batas hari ini. Padahal, itu usul dari masyarakat yang tercatat di notulensi pertemuan," jelasnya, pasca pertemuan dengan masyarakat.

Menurut Rudy sah saja masyarakat bertemu dengan pemerintah untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ruangan Bupati dan Sekda Padang Pariaman Disegel Masyarakat

Ruangan Bupati dan Sekda Padang Pariaman disegel warga, Senin (31/7/2023)
Ruangan Bupati dan Sekda Padang Pariaman disegel warga, Senin (31/7/2023) (Istimewa)

Ia menilai pengukuran tapal batas tersebut, hanya bisa dilakukan oleh tenaga teknis yang berwenang. Sedangkan Pemda tidak memilikinya.

"Jadi untuk permintaan masyarakat kami harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh stake holder terkait. Termasuk para pelaku yang melakukan pembebasan tanah IKK," jelasnya.

Ia berharap melalui rapat tersebut bisa muncul solusi atas permintaan masyarakat dan pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan masyarakat.

Sedangkan untuk penyegelan ruang bupati dan sekda, Rudy menilai itu terjadi karena masyarakat agak tersulut emosi, karena pihak pemerintah ada urusan lain sehingga membuat mereka menunggu.

"Saya harap jangan sampai ada penyegelan karena kantor bupati menyangkut kepentingan umum dan berdampak pada hal lain," terangnya.

Menurutnya jika masyarakat ingin membawanya ke ranah hukum bisa saja, hanya saja masyarakat masih bijaksana, sehingga tidak membawanya ke ranah hukum dan memilih komunikasi dengan pemerintah.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved