Ruang Bupati Padang Pariaman Disegel
Sekda Padang Pariaman Temui Masyarakat Setelah Ruangannya Disegel, Sebut Ada Miskomunikasi
Pasca penyegelan ruangan bupati dan sekda Padang Pariaman oleh masyarakat pemilik tanah di Ibu Kota Kabupaten (IKK), sekda Padang Pariaman.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Sekda Padang Pariaman Rudy Rilis menemui masyarakat pasca penyegelan ruangan bupati dan sekda oleh masyarakat pemilik tanah di Ibu Kota Kabupaten (IKK), Parit Malintang, Senin (31/7/2023).
Dalam pertemuan tersebut Sekda Rudy R Rilis mengajak sejumlah perwakilan masyarakat untuk membahas aspirasi yang mereka sampaikan.
Rudy menerangkan bahwa masyarakat yang hadir ke kantor Bupati hari ini, ingin meminta dilakukan pengukuran tapal batas.
"Jadi ada Miss komunikasi, masyarakat menilai di aksi pekan lalu (Senin), pemerintah berjanji akan melakukan pengukuran tapal batas hari ini. Padahal, itu usul dari masyarakat yang tercatat di notulensi pertemuan," jelasnya, pasca pertemuan dengan masyarakat.
Menurut Rudy sah saja masyarakat bertemu dengan pemerintah untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ruangan Bupati dan Sekda Padang Pariaman Disegel Masyarakat

Ia menilai pengukuran tapal batas tersebut, hanya bisa dilakukan oleh tenaga teknis yang berwenang. Sedangkan Pemda tidak memilikinya.
"Jadi untuk permintaan masyarakat kami harus melakukan rapat terlebih dahulu dengan seluruh stake holder terkait. Termasuk para pelaku yang melakukan pembebasan tanah IKK," jelasnya.
Ia berharap melalui rapat tersebut bisa muncul solusi atas permintaan masyarakat dan pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan masyarakat.
Sedangkan untuk penyegelan ruang bupati dan sekda, Rudy menilai itu terjadi karena masyarakat agak tersulut emosi, karena pihak pemerintah ada urusan lain sehingga membuat mereka menunggu.
"Saya harap jangan sampai ada penyegelan karena kantor bupati menyangkut kepentingan umum dan berdampak pada hal lain," terangnya.
Menurutnya jika masyarakat ingin membawanya ke ranah hukum bisa saja, hanya saja masyarakat masih bijaksana, sehingga tidak membawanya ke ranah hukum dan memilih komunikasi dengan pemerintah.
Harga Cabai Meroket Tembus Rp110 Ribu di Pekanbaru Efek Longsor Kelok 9 Sumbar |
![]() |
---|
Hasil BRI Super League, Semen Padang FC Tumbang 0-1 dari Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Babak Pertama, Semen Padang FC Tahan Imbang Persebaya Surabaya 0-0 |
![]() |
---|
Terjebak 9 Jam di Kelok 9, Sopir Sayur Merugi Besar, Perjalanan ke Pekanbaru Gagal Total |
![]() |
---|
Rektor Efa Yonnedi Jadi Invited Speaker di HEPCON 2025, Perkuat UNAND sebagai Unggulan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.