Kota Padang
Gegara Nekat Curi Isi Toko di Padang, Seorang Lelaki 52 Tahun Diringkus Tim Klewang
Gegara nekat mencuri, seorang tukang parkir diringkus Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Jumat (21/7/2023).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gegara nekat mencuri, seorang tukang parkir diringkus Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Jumat (21/7/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/478/VII/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 21 Juli 2023.
Hasil dari laporan tersebut diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian di Toko Ladies Holic Jalan Pemuda Nomor 7, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Ibu-Ibu yang Curi Uang Jutaan Rupiah di Pet Shop di Padang Viral, Begini Kronologinya
"Kita telah mengamankan seorang lelaki yang berprofesi sebagai tukang parkir diduga melakukan pencurian di dalam Toko Ladies Holic," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Sabtu (22/7/2023).
Ia mengatakan, pelaku berinisial Z panggilan Ucok (52) warga Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
"Telah diterima adanya laporan pencurian dari korbannya yang bernama Herri Gelantara di tokonya. Korban mengetahuinya pukul 10.00 WIB pada Jumat tanggal 21 Juli 2023," kata Yanti Delfina.
Ia mengatakan, korban awalnya sedang berada di rumahnya di Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Kemudian korban ditelepon oleh anggota korban yang bernama Didin. Ternyata diinformasikan kalau tokonya mengalami kemalingan, sehingga barang-barang yang ada sudah tidak ada lagi," katanya.
Kata dia, setelah mendapat kabar buruk tersebut, korban langsung berangkat dari rumahnya untuk menuju tokonya. Namun, korban kaget bahwasanya tokonya sudah dalam kondisi berantakan.
Baca juga: Kabur Usai Curi Mobil Pikap di Sijunjung, Seorang Pria Ditangkap di Kontrakan Istrinya di Sumsel
"Barang-barang yang hilang terdiri dari lima unit jam tangan merek Hush Puppies, tiga unit jam tangan merek Swiss Army, dua unit jam tangan merek Gc, dua unit jam tangan merk Fossil," katanya.
Selanjutnya barang yang hilang lainnya berupa delapan unit kamera CCTV berbagai merek, satu paket skin care merek FR Glow, satu unit DVD merek LG, dan uang tunai dalam mesin kasir sejumlah Rp 325 ribu.
"Selanjutnya tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang mendapatkan informasi pelaku sedang berada di daerah tepi laut (Taplau) Pantai Padang," kata Yanti Delfina.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus pelaku bernama Ucok. Selanjutnya dilakukan penyitaan barang-barang yang telah dicurinya dan dibawa ke Polresta Padang.
"Barang hasil curian yang berhasil disita kembali terdiri dari 12 unit jam tangan, delapan kamera CCTV, satu paket skincare, dan satu unit DVD," pungkasnya. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Mahasiswi Asal Kalimantan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Kapolsek: Telungkup dan Tertutup Selimut |
![]() |
---|
Kucing Terjepit Rolling Door Rumah Warga Berhasil Diselamatkan Petugas Damkar di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Damkar Padang Evakuasi Ular Masuk Rumah Warga di Kubu Dalam Parak Karakah |
![]() |
---|
Petugas Damkar Padang Tangkap Musang yang Masuk ke Rumah Warga di Lubuk Buaya |
![]() |
---|
Damkar Bantu Lepaskan Alat Kelamin Anak yang Terjepit Resleting Celana di Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.